PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL INSES DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DAN UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN ANAK

Oleh : ROBINSAR KUSUMAWIJAYA 41151010210067, 2026 PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL INSES DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DAN UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN ANAK Skripsi

Abstract

Kekerasan seksual inses terhadap anak merupakan tindak pidana yang menimbulkan dampak serius terhadap kondisi fisik, psikologis, dan perkembangan masa depan korban. Dalam praktik peradilan di Indonesia, penanganan perkara kekerasan seksual inses terhadap anak masih menunjukkan adanya perbedaan penerapan dasar hukum antara Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016. Perbedaan penerapan tersebut berpotensi menimbulkan disparitas pemidanaan, ketidakpastian hukum, serta perbedaan tingkat perlindungan hukum yang diterima oleh anak korban. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Undang-Undang Perlindungan Anak dalam memberikan perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan seksual inses, serta menganalisis upaya penanggulangan yang dapat dilakukan untuk mengoptimalkan perlindungan hukum terhadap korban. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Penelitian dilakukan melalui studi kepustakaan dan studi dokumen hukum dengan menelaah peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, dan putusan pengadilan yang relevan, yaitu Putusan Nomor 858/Pid.Sus/2022/PN Bjm dan Putusan Nomor 127/Pid.Sus/2025/PN Bta. Data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif untuk memperoleh gambaran mengenai penerapan hukum terhadap anak korban kekerasan seksual inses. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Perlindungan Anak memberikan perlindungan hukum yang lebih komprehensif dibandingkan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga karena secara khusus mengatur perlindungan terhadap anak korban kekerasan seksual, memuat pemberatan pidana bagi pelaku yang memiliki hubungan keluarga dengan korban, pidana tambahan berupa kebiri kimia, serta jaminan pemulihan dan perlindungan korban yang lebih luas. Berdasarkan asas lex specialis derogat legi generali, Undang-Undang Perlindungan Anak seharusnya diutamakan penerapannya dalam perkara kekerasan seksual inses terhadap anak. Sebaliknya, penerapan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga pada perkara yang memiliki karakteristik serupa berpotensi menimbulkan disparitas pemidanaan, melemahkan efek jera, dan belum memberikan perlindungan yang optimal bagi korban. Oleh karena itu, diperlukan konsistensi aparat penegak hukum dalam menerapkan Undang-Undang Perlindungan Anak guna mewujudkan kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan maksimal bagi anak korban.

Citation:
Author:
Oleh : ROBINSAR KUSUMAWIJAYA 41151010210067
Item Type:
pdf
Subject:
skripsi
Date:
2026