PERAN DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN INTELEKTUAL DALAM PERLINDUNGAN HAK EKONOMI PEMEGANG HAK CIPTA ATAS PEMBAJAKAN KARYA SINEMATOGRAFI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA

Daffa Ramadhani AlFatah, 2026 PERAN DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN INTELEKTUAL DALAM PERLINDUNGAN HAK EKONOMI PEMEGANG HAK CIPTA ATAS PEMBAJAKAN KARYA SINEMATOGRAFI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA Skripsi

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah menghadirkan kemudahan dalam distribusi dan akses terhadap karya sinematografi, namun pada saat yang sama meningkatkan kerentanannya terhadap praktik pembajakan yang merugikan hak ekonomi pemegang hak cipta. Kondisi tersebut menunjukkan adanya kesenjangan antara perlindungan hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan perlindungan yang terealisasi dalam praktik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dalam memberikan perlindungan terhadap hak ekonomi pemegang hak cipta atas pembajakan karya sinematografi serta mengidentifikasi hambatan dan solusi yang relevan dalam pelaksanaannya. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan spesifikasi deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa DJKI menjalankan empat fungsi utama, yaitu administratif, preventif, fasilitatif, dan koordinatif. Namun dalam implementasinya peran DJKI masih bersifat reaktif dan menghadapi berbagai hambatan, antara lain keterbatasan pengawasan digital, dinamika situs ilegal, dan rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Optimalisasi peran DJKI memerlukan penguatan database pencatatan, edukasi hukum, sistem pengaduan responsif, pengawasan digital aktif, serta koordinasi antarlembaga yang terstruktur berdasarkan peraturan yang jelas dan mengikat. Kata Kunci: Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Hak Ekonomi, Karya Sinematografi, Pembajakan Digital, Perlindungan Hukum.

Citation:
Author:
Daffa Ramadhani AlFatah
Item Type:
pdf
Subject:
skripsi
Date:
2026