PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN AKIBAT SULITNYA PERMINTAAN REFUND MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN

Diana Ayu Nurjanah 41151010200012 , 2024 PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN AKIBAT SULITNYA PERMINTAAN REFUND MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN Skripsi

Abstract

Perlindungan hukum harus menjamin hak semua pihak, terutama konsumen sehingga hak dan kepentingannya harus dilindungi yakni kepastian hukum. Perlindungan konsumen dalam perdagangan memerlukan peraturan perundang-undangan yang ketat karena konsumen mempunyai kekuasaan yang besar. Untuk mendapatkan perusahaan yang adil dan beretika, penting juga untuk mengedukasi pelanggan tentang hak-hak mereka sebagai konsumen. Konsumen yang meminta refund tiket pesawat ada 4 cara meminta refund dalam industri penerbangan : penjadwalan ulang, mengubah rute atau penerbangan, menerima kompensasi dalam bentuk poin, atau menerima tiket voucher yang nilainya sama dengan tiket pesawat yang dibeli. Tiket ini berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang untuk satu tahun berikutnya. Tujuan Penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum terhadap konsumen akibat sulitnya permintaan refund menurut Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan untuk mengetahui dan menganalisis upaya penyelesaian yang dapat dilakukan oleh konsumen akibat sulitnya permintaan refund menurut Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif dengan pendekatan yuridis normatif dan empiris. Spesifikasi penelitian deskriptif dan proses analitis sehingga melalui metode ini pemecahan suatu permasalahan yang diteliti diharapkan secara kritis dapat menemukan solusi yang diharapkan. metode pengumpulan data yang meliputi wawancara, mempelajari, membaca, dan mencatat literatur, buku-buku, penelitian, jurnal-jurnal, peraturan perundang-undangan, dan artikel-artikel penting dari media internet yang terkait dengan topik yang digunakan untuk membuat tulisan ini. Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen untuk memberikan perlindungan hukum bagi konsumen atau pelaku usaha yang dirugikan oleh orang lain dengan cara melindungi hak-hak yang diberikan oleh hukum, Tahun 2023 tercatat dalam YLKI aduan mengenai traveloka ada 11 aduan dengan berbagai macam aduan permasalahan, khusus untuk pemasalahan refund tercatat ada 4 aduan. Bentuk tanggung jawab pelaku usaha terhadap konsumen ini berbentuk Contractual Liability. Upaya penyelesaian refund di luar pengadilan dapat ditempuh dengan melalui YLKI, aduan konsumen akan dipelajari apakah aduan sudah lengkap atau belum. Jika lengkap dalam 7-14 hari kerja akan ditindaklajuti. lalu mengirimkan surat klarifikasi pada pelaku usaha untuk mengetahui permasalahan dari masing-masing pihak. Apabila pelaku usaha mengirimkan surat balasan akan diteruskan pada konsumen, dan jika konsumen setuju dengan klarifikasi pelaku usaha maka permasalahan selesai. dan dapat penyelesaian melalui BPSK dengan cara mediasi, konsiliasi dan arbitrase dan untuk penyelesaian di pengadilan dengan cara banding, kasasi dan peninjauan kembali. Dalam kasus ini konsumen telah mendapatkan hak atas pengembalian dana dengan cara komplain melalui media konsumen. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Konsumen Traveloka, Refund.

Citation:
Author:
Diana Ayu Nurjanah 41151010200012
Item Type:
pdf
Subject:
skripsi
Date:
2024