PENERAPAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA MEMILIKI MEYIMPAN MENGUASAI NARKOTIKA BEDASARKAN LAPORAN POLISI NOMOR : LP / A / 200 / II / 2019 / POLDA JABAR

ERICK M TAUFIK, 2020 PENERAPAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA MEMILIKI MEYIMPAN MENGUASAI NARKOTIKA BEDASARKAN LAPORAN POLISI NOMOR : LP / A / 200 / II / 2019 / POLDA JABAR Legal memorandum

Abstract

Penelitian ini di latar belakangi berdasarkan akan Polisi nomor: LP / A / 200 / 2019/Polda Jabar, pada tanggal 23 Febuari pukul 02:30 WIB anggota kepolisian dari Polda Jabar telah menangkap seorang tersangka yang bernama Devid Kirysman Pantumbu umur 35 th (tiga puluh lima tahun), bertempat kejadian perkara di dekat Rumah Makan Sinjay Jl. Soekarno Hatta Kel. Manjah Lega Kec. Rancasari kota Bandung. Tersangka diduga telah melakukan tindak pidana Narkotika. Metode penulisan Legal Memorendum ini menggunakan Penafsiran Gramatikal yaituh menafsirkan kata demi kata dari peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan masalah yang akan dibahas dan metode penelitian yuridis normatif dihubungkan dengan para ahli hukum yang bertujuan untuk mencari asasasas dan dasar-dasar falsafah hukum positif serta menemukan hukum secara incorcreto, penelitian ini mengacu pada dokumen hukun berupa bahan hukum primer yaitu perundang-undangan yang berkaitan dengan masalah yang akan dibahas dan bahan hukum sekunder, Spesifikasi ini adalah menggunakan peraturan-peraturan yang ada. Hasil penulisan ini dapat disimpulkan sebagai berikut: Penerapan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 127 ayat (1) huruf a, Pasal 147 UU RI. Undang-Undang No. 35 Tahun 2019 Tentang Tentang Narkotika dan Pasal 55 KUHP dapat diterapkan karena telah memenuhi semua unsur-unsur yang ada.

Citation:
Author:
ERICK M TAUFIK
Item Type:
pdf
Subject:
legal memorandum
Date:
2020