Zaini Irwan Telambanua, 2024 EFEKTIFITAS JURU DAMAI PENATUA ADAT DALAM MENYELESAIKAN PERKARA TINDAK PIDANA KESUSILAAN DI DESA BAWOSITORA NIAS SELATAN Skripsi
Abstract
Ukuran efektifitas penegakan hukum terkait tindak pidana kesusilaan yang diatur oleh norma adat dan KUHP (hukum negara) dibatasi oleh mekanisme kerja pilihan hukum yang dipilih korban dan pelaku serta yurisdiksi yang mengaturnya dalam suatu aturan tentang prosedur hukum tertentu yang dikenal dengan sistem peradilan pidana, Permasalahan hukum yang diangkat adalah Bagaimanakah Efektifitas Juru Damai Penatua Adat Dalam Menyelesaikan Tindak Pidana Kesusiaaln Di Desa Bawositora Nias Selatan dan Bagaimanakah Kendala Pelaksanaan Juru Damai Dalam Menyelesaikan Tindak Pidana Kesusiaan. Metode yuridis normatif antropologi yaitu penelitian yang di fokuskan untuk mengkaji penerapan norma hukum adat dan norma hukum, sehingga penelitian ini berusaha menganalisa permasalahan tidak hanya sukum saja, namun ada aspek antropologi dari adanya pengaruh adat Nias dalam menyelesaikan Pidana. Penelitian yang bersifat deskriptif analitis, yaitu membuat pencandraan sistematis, faktual, dan akurat mengenai fakta. Selain itu juga dimaksudkan untuk memberikan data seteliti mungkin tentang manusia dan gejala hukum adat secara antropologis atau etnologi. Efektifitas mosalaki (penatua adat) sebagai juru damai, saat ini telah berkembang menjadi konseling pastoral gereja perbuatan hina asusila tidak dapat di halangi oleh adat, bahkan struktur adat dan masytarakat adat mengikuti perkembangan sosial yang dicontohkan dalam konten media sosial saat ini, efektifitas juru damai telah teredegradasi wibawa marwahnya sebagai seorang yang sacral karena banyaknya perkara yang tidak dapat diselesaikan secara adat, maka konsekwensi alam yang dapat dipercaya dapat memberikan keseimbangan pada aktivitas sosio ekonomi dan hukum menjadi tidak seimbang,hal ini terefleksi pada ucapan penatua adat tidak lagi bertuah , hilangnya kesakralan ini diakibatkan oleh adanya ketidak seimbangan roh leluhur dan alam yang semakin lama semakin besar pada kehidupan masyarakat adat Nias. Kata kunci : Efektifitas, Pendamai, Pidana.