ASYIBLY DANU REZA NPM 41151010210024, 2025 IMPLEMENTASI SERTIFIKAT ELEKTRONIK PADA PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BANDUNG BERDASARKAN PERATURAN MENTERI ATR/BPN NOMOR 3 TAHUN 2023 TENTANG PENERBITAN DOKUMEN ELEKTRONIK DALAM KEGIATAN PENDAFTARAN TANAH Skripsi
Abstract
Transformasi digital di bidang pertanahan merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik, salah satunya melalui penerapan sertifikat elektronik dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Inovasi ini diharapkan dapat mengatasi berbagai masalah seperti tumpang tindih bidang, proses yang lama dan maraknya sengketa tanah. Sertifikat elektronik hadir sebagai solusi yang menjanjikan efisiensi dan transparansi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan mengkaji penerapan sertifikat elektronik pada program PTSL di Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung mengacu peraturan hukum yang berlaku dan di tetapkan pemerintah. Hasil penelitian menunjukan bahwa meskipun sertifikat elektronik dinilai mampu memperkuat asas kepastian hukum malalui sistem digital yang terintegrasi namun pelaksanaannya masih menghadapi hambatan, kendala dan masalah. Penerapan sertifikat elektronik memiliki potensi besar untuk meningkatkan kualitas data fisik serta data yuridis dikarenakan melalui verifikasi dan validasi secara menyeluruh, hal tersebut hanya dapat tercapai apabila didukung oleh dukungan masyarakat akan program ini, meningkatkan kapasitas SDM aparatur desa dan pegawai kantor pertanahan serta edukasi publik secara menyeluruh. Kata Kunci : Sertifikat elektronik, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, Kepastian Hukum.