TINDAKAN HUKUM YANG DAPAT DILAKUKAN OLEH PENYIDIK POLRES CIMAHI TERHADAP PEMILIK AKUN RUMAH APPLE DI MARKET PLACE BUKALAPAK DIHUBUNGKAN DENGAN LAPORAN POLISI NOMOR: LP.B/181/III/2020/JBR/RES CMI SERTA DIHUBUNGKAN DENGAN KUHP DAN UNDANGUNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK

JUNIOR RAGA PURWADI, 2020 TINDAKAN HUKUM YANG DAPAT DILAKUKAN OLEH PENYIDIK POLRES CIMAHI TERHADAP PEMILIK AKUN RUMAH APPLE DI MARKET PLACE BUKALAPAK DIHUBUNGKAN DENGAN LAPORAN POLISI NOMOR: LP.B/181/III/2020/JBR/RES CMI SERTA DIHUBUNGKAN DENGAN KUHP DAN UNDANGUNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK Legal memorandum

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP.B/181/III/2020/JBR/RES CMI, yang dilaporkan seorang laki-laki bernama Febrian Akhirul Gusti pada hari Rabu tanggal 18 Maret 2020 sekira jam 10.51 WIB di RS Kawaluyaan Desa Padalarang Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat telah terjadi tindak pidana penipuan secara online yang dilakukan oleh terlapor Pelapak dengan nama Rumah Apple yang menjual belikan Laptop atau MacBook Pro 16” (enam belas inch) seharga Rp. 33.001.989 (tiga puluh tiga juta seribu sembilan ratus delapan puluh sembilan rupiah), setelah pelapor mentrasnfer jumlah uang tersebut ke PT.Bukalapak.com dengan nomor rekening 7310252527 pada Bank BCA, sampai dibuatnya Laporan Polisi barang tidak kunjung dikirimkan oleh terlapor pelapak Rumah Apple. Adapun yang menjadi permasalahan hukum adalah 1) Apakah terhadap terlapor pelapak dengan nama Rumah Apple yang diduga melakukan tindak pidana penipuan melalui online dapat diterapkan Pasal 378 KUHP Jo. Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik? 2) Apakah terhadap terlapor pelapak dengan nama Rumah Apple dapat dijerat dengan ketentuan Pasal 62 ayat (1) Jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungann Konsumen? Metode penulisan legal memorandum ini menggunakan penafsiran gramatikal yaitu menafsirkan kata demi kata dari peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan masalah yang akan dibahas dan metode penelitian yuridis normatif dihubungkan dengan pendapat para ahli hukum yang bertujuan mencari asas-asas dan dasar-dasar falsafah hukum positif serta menemukan hukum secara in-concreto, penelitian ini mengacu pada dokumen hukum berupa bahan hukum primer yaitu peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan masalah hukum yang akan di bahas. Spesifikasi penelitian ini adalah deskriptif analitis yaitu menggambarkan fakta-fakta yang selanjutnya dianalisis menggunakan peraturan-peraturan yang ada. Hasil penulisan ini dapat disimpulkan sebagai berikut: berdasarkan uraianuraian dalam legal memorandum ini, terhadap terlapor pelapak dengan nama Rumah Apple yang diduga melakukan tindak pidana penipuan melalui online dapat diterapkan Pasal 378 KUHP Jo. Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik karena terlapor pelapak Rumah Apple telah memenuhi rumusan delik yang terdapat dalam Pasal 378 KUHP Jo. Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Terhadap terlapor pelapak dengan nama Rumah Apple juga dapat diterapkan Pasal 62 ayat (1) Jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Langkah selanjutnya yang dapat dilakukan oleh pihak Kepolisian dari Polres Cimahi adalah dengan melakukan penyelidikan, penyidikan, penangkapan serta melanjutkan untuk pelimpahan berkas perkara kepada pihak Kejaksaan.

Citation:
Author:
JUNIOR RAGA PURWADI
Item Type:
pdf
Subject:
legal memorandum
Date:
2020