ERDI SUDIRMAN LAHAGU 41151010210054, 2025 PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENIPUAN (PUTUSAN PENGADILAN NOMOR: 773/Pid. B/2023/PN Bdg) DIHUBUNGKAN DENGAN TEORI KEADILAN Skripsi
Abstract
Tindak pidana penipuan dalam penelitian ini merupakan suatu kejahatan yang bermula dengan adanya modus kerjasama bisnis dibidang pengadaan tali plastik, plastik packing dan karung packing yang ditawarkan oleh pelaku kepada seorang saksi untuk memberikan modal dengan iming-iming pembagian keuntungan yang besar yang akan diberikan oleh pelaku. Akan tetapi dikarenakan saksi tidak memiliki modal untuk melakukan kerjasama, pelaku menyuruh saksi ini untuk mencari pemodal dengan memberikan bagian keuntungan kepada saksi. Selanjutnya saksi menawarkan kerjasama itu kepada korban hingga akhirnya terjalinlah kerjasama bisnis ini. Seiring waktu berjalan ternyata kerjasama bisnis yang telah terjalin antara pelaku, saksi dan korban diketahui merupakan bisnis fiktif, hingga pada akhirnya korban melaporkan kasus ini dan diproses secara hukum. Dalam kasus ini penerapan sanksi pidana terhadap pelaku tidak mencermikan keadilan bagi korban sehingga dalam penelitian ini penulis bermaksud untuk mengetahui bagaimana penerapan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana penipuan dalam putusan perkara nomor: 773/Pid.B/2023/PN Bdg dihubungkan dengan teori keadilan dan bagaimana upaya hukum yang dapat ditempuh oleh aparat penegak hukum terhadap putusan perkara nomor: 773/Pid.B/2023/PN Bdg yang diduga tidak mencerminkan keadilan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yang berfokus pada fakta dan pengamatan dilapangan terhadap kasus yang diteliti terkait dengan penerapan hukum serta dampaknya kepada masyarakat atau sering disebut dengan metode yuridis empiris. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilak