EFEKTIVITAS PELAKSANAAN PROGRAM PERCEPATAN REHABILITASI BNN PROVINSI JAWA BARAT UNTUK MENEKAN RESIDIVISME KASUS KORBAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA

Erik Wahyu Setiawan 41151015220185, 2025 EFEKTIVITAS PELAKSANAAN PROGRAM PERCEPATAN REHABILITASI BNN PROVINSI JAWA BARAT UNTUK MENEKAN RESIDIVISME KASUS KORBAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA Skripsi

Abstract

Penyalahgunaan narkotika merupakan permasalahan serius yang berdampak pada aspek kesehatan, sosial, dan hukum. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika memberikan ruang bagi penyalahguna narkotika untuk direhabilitasi, bukan semata-mata dipidana. Dalam konteks ini, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat berperan penting melalui Program Percepatan Rehabilitasi, khususnya dengan menerapkan Asesmen Terpadu (AT) sebagai instrumen identifikasi terhadap penyalahguna. Namun, dalam praktiknya, implementasi program ini masih menghadapi berbagai kendala, baik dari sisi regulasi, koordinasi antar lembaga, hingga keterbatasan sumber daya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui prosedur dan Upaya serta hambatan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat dalam menerapkan program percepatan rehabilitasi pada tindak pidana narkotika khususnya pada korban penyalahgunaan narkotika Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan dan kebijakan terkait, serta wawancara mendalam dengan aparat BNNP Jawa Barat, aparat penegak hukum, dan pihak-pihak terkait lainnya. Analisis dilakukan dengan memadukan pendekatan normatif dan fakta empiris guna mengkaji efektivitas pelaksanaan program rehabilitasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan asesmen terpadu oleh BNNP Jawa Barat telah berjalan sesuai kerangka hukum yang berlaku, namun belum optimal akibat lemahnya sinergi antar institusi penegak hukum, kurangnya pemahaman aparat terhadap pendekatan rehabilitatif, serta minimnya fasilitas rehabilitasi. Kesimpulan dari penelitian ini menekankan bahwa program percepatan rehabilitasi perlu diperkuat dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, harmonisasi regulasi antar lembaga, serta sosialisasi berkelanjutan kepada aparat dan masyarakat. Saran yang diajukan adalah perlunya revitalisasi peran BNNP sebagai koordinator utama asesmen terpadu dan penyedia layanan rehabilitasi, serta dorongan terhadap penguatan implementasi restorative justice bagi penyalahguna narkotika. Katakunci : Kejahatan Narkotika, Asesmen Terpadu, Rehabilitasi

Citation:
Author:
Erik Wahyu Setiawan 41151015220185
Item Type:
pdf
Subject:
skripsi
Date:
2025