DISPARITAS PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KEHUTANAN DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG- UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2013 TENTANG PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PERUSAKAN HUTAN

Erlin Anjarwati 41151010210018, 2025 DISPARITAS PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KEHUTANAN DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG- UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2013 TENTANG PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PERUSAKAN HUTAN Skripsi

Abstract

Illegal logging adalah perbuatan yang melanggar hukum dan berpotensi merusak hutan seperti pembalakan liar, pencurian, dan penggunaan kawasan hutan secara tidak sah. Penegakan hukum terhadap tindak pidana kehutanan merupakan upaya penting dalam menjaga kelestarian hutan Indonesia. Namun dalam praktiknya, terdapat perbedaan signifikan dalam putusan perkara tindak pidana kehutanan. Disparitas dalam penerapan Pasal 83 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan menjadi isu penting dalam penegakan hukum di Indonesia, terutama terkait dengan tindak pidana kehutanan. Pasal ini mengatur sanksi pidana bagi individu yang dengan sengaja melakukan tindakan yang merugikan hutan, seperti mengangkut hasil hutan tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah. Permasalahan yang akan diteliti dan di bahas dalam penulisan skripsi ini ialah bagaimana disparitas pidana terhadap pelaku tindak pidana kehutanan dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan Pemberantasan Perusakan Hutan, dan bagaimana upaya penanggulangan terhadap tindak pidana kehutanan Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif, yaitu suatu penelitian yang secara deduktif dimulai analisis terhadap pasal-pasal dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur terhadap permasalahan diatas. Sifat penelitian yang digunakan dalam penelitian ini bersifat deksriptif analitis. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis yuridis kualitatif, yaitu dari hasil penelitian yang diperoleh kemudian disusun secara sistematis dan di analisis secara kualitatif, yaitu menguraikan dan menggambarkan atau mendeskripsikan kasus-kasus dan data-data diperoleh dengan menggunakan angka-angka, tabel-tabel, maupun rumus statistika, kemudian data yang diperoleh tersebut akan dibuat kesimpulan. Hasil analisis penelitian ini menyimpulkan bahwa untuk mencapai keadilan substantif dalam penegakan hukum kehutanan, diperlukan langkah-langkah konkret yang mengedepankan kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan, serta reformasi dalam kebijakan dan praktik penegakan hukum yang lebih efektif. Disparitas yang ideal seharusnya didasarkan pada pertimbangan objektif dan rasional, termasuk karakteristik pelaku, tingkat kesalahan, dan dampak lingkungan. Upaya penanggulangan dengan tiga cara yaitu preventif, represif dan kuratif. Upaya preventif dengan melakukan patroli rutin di kawasan hutan serta penguatan kapasitas sumber daya manusia dalam penegakan hukum. Upaya represif, dengan menerapkan sanksi pidana ataupun administasi sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang. Upaya kuratif, dengan cara pembinaan terhadap narapidana yang melakukan perusakan hutan, pembinaan tersebut dilakukan di lembaga pemasyarakatan untuk mengubah narapidana supaya tidak mengulangi tindak pidana. i

Citation:
Author:
Erlin Anjarwati 41151010210018
Item Type:
pdf
Subject:
skripsi
Date:
2025