Putri Alesha Andriana 41151010210213, 2025 PERLINDUNGAN HUKUM PERDATA BAGI INVESTOR DALAM INVESTASI EFISHERY BERDASARKAN ASAS ITIKAD BAIK Skripsi
Abstract
Dugaan pelanggaran asas itikad baik dalam perjanjian investasi antara investor dan eFishery akibat manipulasi laporan keuangan yang merugikan investor. Kasus ini menyoroti lemahnya perlindungan hukum saat transparansi dilanggar. Berdasarkan Pasal 1338 ayat (3) KUHPerdata, perjanjian harus dijalankan dengan itikad baik, dan pelanggarannya dapat dituntut secara hukum. Penelitian bertujuan menganalisis perlindungan hukum bagi investor serta pertanggungjawaban eFishery atas pelanggaran asas tersebut. Metode penelitian yuridis normatif yang bertujuan untuk mencari asas-asas dan dasar-dasar falsafah hukum positif, serta menemukan hukum secara inconcreto mengenai Perlindungan Hukum Perdata Bagi Investor Dalam Investasi eFishery Berdasarkan Asas Itikad Baik. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan, analisis data secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perlindungan hukum perdata bagi investor dalam investasi eFishery bertujuan menjamin keadilan dan kepastian hukum melalui asas itikad baik, yang menekankan kejujuran dan transparansi. Jika terjadi pelanggaran, investor berhak menuntut ganti rugi atau pembatalan perjanjian, menjadikan asas ini dasar penting dalam melindungi hak-hak investor. eFishery bertanggung jawab secara hukum perdata atas kerugian investor akibat laporan keuangan yang diduga menyesatkan. Tindakan ini dapat dianggap sebagai wanprestasi atau perbuatan melawan hukum, sehingga perusahaan dan manajemen yang terlibat wajib memberikan ganti rugi materiil dan immateriil.