Renaldy Amor 41151010210087, 2025 IMPLEMENTASI HAK IMUNITAS PERS DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG UNDANG NOMOR 40 TAHUN 1999 TENTANG PERS Skripsi
Abstract
Sudah lebih dari 20 tahun semenjak Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers disahkan dimana pers sebagai pilar ke-empat demokrasi yang profesi diberi kebebasan berupa hak imunitas pers yang sama seperti hak imunitas hakim atau advokat akan tetapi setelah lebih 20 tahun disahkan tetap saja implementasi nya masih jauh dari kata perlindungan terlebih insan pers sangat rawan terkena kekerasan atau persekusi Ketika pemberitaan yang di terbitkan dirasa mengganggu kepentingan dan marwah dari subjek yang di berikatakan bahkan banyak kasus dimana penegak hukum tidak tahu bagaimana proses hukum yang harus diberlakukan dalam memproses subjek jurnalis yang seharusnya dapat membedakan jurnalis sebagai individu dan sebagai media pers yang dilindungi oleh hak imunitas pers ,dalam penelitian ini penulis mayoritas membahas permasalah hukum antara yang diharapkan dengan apa yang terjadi di lapangan dan data data yang di peroleh langsung dari jurnalis yang bersangkutan dengan kasus yang akan penulis analisis yang menghasilkan bahwa sampai saat ini walaupun sudah berkurang masih ada masyarakat dan aparat penegak hukum yang belum mengerti apa arti hak imunitas dan perbuatan apa saja yang dilindungi oleh ketentuan hukum positif di indonesia Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum yang ada di Undang-undang pers bagi kaum jurnalis, Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah campuran dimana menggabungkan normatif dan empiris, dengan pendekatan perundang-undangan dan teori hukum, serta didukung oleh studi kasus yang saya lakukan dengan wawancara langsung . Penelitian ini berfokus pada perlindungan hukum bagi produk jurnalistik dengan melihat kedua sisi dimana jurnalis menjadi korban dan pelaku tindak pidana Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara hukum positif perlindungan hukum bagi jurnalis sudah baik dengan sudah memuat mengenai perbuatan atau Tindakan Tindakan yang seperti apa yang dapat memenuhi unsur pasal 18 undang undang pers dan pelaksanaan perlindungan tersebut belum terpenuhi karena masih banyak faktor faktor yang bertentangan dengan hukum positif yang berlaku sehingga timbul permasalahan hukum