ANALISIS PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM DALAM TINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT DIHUBUNGKAN DENGAN TEORI KEADILAN (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NOMOR: 750/Pid.B/2023/PN Bdg)

OKTONISWAN NAZARA 41151010210027, 2025 ANALISIS PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM DALAM TINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT DIHUBUNGKAN DENGAN TEORI KEADILAN (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NOMOR: 750/Pid.B/2023/PN Bdg) Skripsi

Abstract

Tindak pidana Pemalsuan Surat dalam kasus ini bermula pada bulan Juni 2018 dimana pelaku mendatangi kantor kelurahan utama untuk menanyakan perihal dua bidang tanah adat yang belum bersertifika berlokasi di daerah Jalan Leuwigajah No. 153 Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Pelaku bertujuan untuk mengajukan permohonan Sertifikat Hak Milik ke Kantor Pertanahan Kota Cimahi melalui program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap. Akan tetapi pada saat melengkapi persyaratan salah satu syarat mengenai Surat Pernyataan Fisik bidang Tanah tidak dapat dipenuhi oleh pelaku, selanjutnya pelaku melakukan pemalsuan tanda tangan untuk memenuhi syarat yag dimintakan tersebut. Dalam kasus ini penerapan sanksi pidana terhadap pelaku tidak mencerminkan keadilan bagi korban sehingga dalam penelitian ini penulis bermaksud untuk mengetahui bagaimana Penerapan Sanksi Pidana pada Pelaku Tindak Pidana Pemalsuan Surat dalam Putusan Perkara Nomor: 750/Pid.B/2023/PN Bdg dihubungkan dengan Teori Keadilan dan bagaimana Upaya Hukum yang dapat ditempuh oleh aparat penegak hukum terhadap putusan perkara nomor: 750/Pid.B/2023/PN Bdg yang diduga tidak mencerminkan keadilan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris yang dimana penelitian yuridis empiris adalah suatu cara untuk mendapatkan kejelasan dan pemahaman dari permasalahan berdasarkan keadaan yang ada atau studi kasus. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, diketahui penerapan sanksi pidana yang dijatuhkan kepada pelaku tidak mencerminkan keadilan bagi korban, hal ini dikarenakan sanksi yang diberikan kepada pelaku dalam kasus lebih rendah dari tuntutan dari jaksa. Upaya hukum yang dapat ditempuh oleh aparat penegak hukum dalam putusan perkara ini yaitu upaya hukum luar biasa Peninjauan Kembali. Kata Kunci: Tindak Pidana, Pemalsuan Surat, Sanksi Pidana, Upaya Hukum

Citation:
Author:
OKTONISWAN NAZARA 41151010210027
Item Type:
pdf
Subject:
skripsi
Date:
2025