Yayu Annisa Sekarizki , 2025 EFEKTIVITAS REHABILITASI BAGI PENCANDU NARKOTIKA RELAPSE PADA KALANGAN ARTIS DIHUBUNGKAN DENGAN PBNN NOMOR 6 TAHUN 2022 TENTANG PENYELENGGARAAN REHABILITASI BERKELANJUTAN Skripsi
Abstract
Permasalahan penyalahgunaan narkotika yang terjadi secara berulang (relapse) di kalangan artis menjadi isu serius dalam penanggulangan narkotika di Indonesia. Meskipun telah menjalani rehabilitasi, tidak sedikit artis yang kembali terjerat kasus penyalahgunaan narkotika. Berdasarkan kondisi tersebut, Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji efektivitas rehabilitasi bagi pecandu narkotika yang mengalami relapse di kalangan artis, serta mengevaluasi solusi hukum dalam pelaksanaan program rehabilitasi berkelanjutan sesuai dengan Peraturan Badan Narkotika Nasional (PBNN) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Rehabilitasi Berkelanjutan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dan yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif, penelitian ini bersifat deskiptif analitis yang dilakukan di Yayasan rehabilitasi Ultra Indonesia dengan pengumpulan data melalui studi kepustakaan, analisis regulasi, serta wawancara terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam proses rehabilitasi. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa efektivitas rehabilitasi bagi pecandu narkotika relapse di kalangan artis masih belum optimal. Hal ini disebabkan oleh lemahnya pengawasan pascarehabilitasi, kurangnya pendekatan individual sesuai kebutuhan psikologis pasien, serta lemahnya penerapan asas keadilan hukum terhadap kalangan selebriti. Solusi hukum yang ditawarkan meliputi penguatan sistem pengawasan pascarehabilitasi, pengaturan khusus untuk kasus relapse, serta perlunya rehabilitasi berbasis komunitas dan dukungan sosial yang lebih kuat, khususnya bagi kalangan publik figur yang rentan terhadap tekanan lingkungan. Kata Kunci : Efektivitas, Rehabilitasi, Narkoba, Artis