PELAKSANAAN ALIH MEDIA SERTIPIKAT MENJADI SERTIPIKAT ELEKTRONIK DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BANDUNG BERDASARKAN PERATURAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL NOMOR 3 TAHUN 2023

Syifa Zahra Salsabila Wahyudin 41151010210123, 2025 PELAKSANAAN ALIH MEDIA SERTIPIKAT MENJADI SERTIPIKAT ELEKTRONIK DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BANDUNG BERDASARKAN PERATURAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL NOMOR 3 TAHUN 2023 Skripsi

Abstract

Tanah merupakan aset penting bagi kesejahteraan masyarakat, sehingga UUPA mewajibkan pendaftaran tanah untuk menjamin kepastian hukum, sebagaimana diatur dalam PP No. 24 Tahun 1997. Seiring dengan perkembangan teknologi, pelayanan pertanahan mulai bertransformasi secara digital untuk mempermudah akses layanan publik, salah satunya melalui penerapan sertifikat elektronik. Namun, pelaksanaan sertifikat elektronik masih menghadapi berbagai kendala, terutama dari sisi pemahaman masyarakat dan kesiapan infrastruktur. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan alih media sertifikat tanah dari bentuk analog ke elektronik di Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta upaya yang dilakukan untuk mendukung efisiensi dan keamanan layanan pertanahan sesuai dengan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 3 Tahun 2023. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif melalui studi kepustakaan, analisis dokumen, dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan adanya berbagai hambatan, seperti ketidakpastian waktu, belum tersedianya prosedur alih media mandiri, keterbatasan infrastruktur, serta rendahnya literasi digital masyarakat. Meskipun telah diterbitkan Surat Edaran Nomor 12/SE-HR.02/IX/2024, petunjuk teknis masih belum memadai. Sebagai solusi, Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung berupaya mengoptimalkan sarana, anggaran, dan sumber daya manusia agar proses alih media dapat berjalan lebih efektif.

Citation:
Author:
Syifa Zahra Salsabila Wahyudin 41151010210123
Item Type:
pdf
Subject:
skripsi
Date:
2025