PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN YANG DIRUGIKAN AKIBAT BARANG YANG TIDAK SESUAI ASLINYA DALAM TRANSAKSI ECOMMERCE DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANGUNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN

Stevani Andrianto 41151010190105, 2025 PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN YANG DIRUGIKAN AKIBAT BARANG YANG TIDAK SESUAI ASLINYA DALAM TRANSAKSI ECOMMERCE DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANGUNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN Skripsi

Abstract

Kemajuan yang terjadi pada bidang teknologi informasi sangat membantu perkembangan transaksi jual beli secara online, Marketplace adalah tempat bagi para penjual online; meskipun memiliki sistem keamanan yang baik, masih ada celah untuk penipuan, salah satunya dengan menjual barang yang tidak sesuai dengan aslinya. Hal ini menunjukkan transaksi jual beli online masih memiliki kelemahan-kelemahan di dalamnya sehingga dapat menimbulkan kerugian pada konsumen. Penulis merumuskan dua masalah pokok yaitu pertama bagaimana perlindungan hukum bagi konsumen terhadap barang yang tidak sesuai aslinya dalam transaksi di marketplace kedua bagaimana upaya hukum penyelesaian sengketa konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum bagi konsumen akibat barang yang tidak sesuai dengan aslinya, dan mengetahui upaya hukum penyelesaian sengketa konsumen. Metode Penelitian yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis normatif, yaitu menetapkan standar norma tertentu terhadap suatu fenomena dengan mengkaji data-data sekunder serta membahas perlindungan konsumen Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, sedangkan analisis data menggunakan metode yuridis kualitatif yaitu bersumber dan studi kepustakaan serta studi lapangan, kemudian di susun secara sistematis, setelah dianalisa disajikan secara deskriptif. Penelitian lebih menekankan pada kajian analisis data sekunder atau studi kepustakaan. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa perlindungan hukum terhadap konsumen jual beli online.Berdasarkan kasus yang Mira dan Fahrizal berhak mendapatkan perlindungan hukum selaku konsumen, Ketika barang yang diterima tidak sesuai dengan pesanan, Mira berhak mendapatkan kompensasi dalam bentuk pengembalian dana atau penggantian produk sesuai dengan pasal 4 huruf h UUPK bahwa konsumen berhak mendapatkan kompensasi yang dapat berupa ganti rugi dan/atau penggantian barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya. Oleh karena itu, Mira memiliki hak untuk mengajukan tuntutan kepada penjual dan platform Akulaku untuk mempertanggungjawabkan tindakan mereka, baik melalui mekanisme penyelesaian sengketa yang ada maupun dengan langkah hukum lainnya.

Citation:
Author:
Stevani Andrianto 41151010190105
Item Type:
pdf
Subject:
skripsi
Date:
2025