Ayu Jihan Nurjanah 41151010210134, 2025 PELANGGARAN ETIKA PERIKLANAN DALAM PROMOSI PRODUK SKINCARE DI PLATFORM E-COMMERCE DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN Skripsi
Abstract
Penelitian ini mengkaji pelanggaran etika periklanan dalam promosi produk skincare di platform e-commerce serta perlindungan hukum bagi konsumen berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Latar belakang penelitian dilatarbelakangi oleh maraknya praktik iklan menyesatkan, seperti ketidaksesuaian kandungan bahan aktif dengan klaim pemasaran, sebagaimana terlihat pada kasus brand Azarine Cosmetics dan The Originote. Kedua brand tersebut mengiklankan produk dengan klaim kandungan bahan aktif tertentu (misalnya Niacinamide 10% dan 3X Retinol), namun hasil uji laboratorium menunjukkan ketidakakuratan klaim tersebut, yang berpotensi merugikan konsumen dan melanggar prinsip etika periklanan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif analitis. Data dikumpulkan melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer seperti UU Perlindungan Konsumen dan Etika Pariwara Indonesia (EPI), serta bahan sekunder seperti jurnal dan dokumen terkait. Penelitian lapangan dilakukan dengan menganalisis kasus konkret dan dokumen pelanggaran iklan di platform e-commerce seperti TikTok dan Instagram. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Indonesia telah memiliki kerangka hukum yang komprehensif, implementasi dan penegakan hukum terhadap pelanggaran etika periklanan masih lemah, terutama di platform e-commerce. Penyelesaian hukum melibatkan sanksi administratif, perdata, atau pidana bagi pelaku usaha, serta mekanisme pengaduan melalui BPOM, YLKI, atau BPSK. Perlindungan konsumen dapat ditingkatkan melalui edukasi, pengawasan ketat oleh platform e-commerce, dan koordinasi antarlembaga seperti BPOM dan Dewan Periklanan Indonesia. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan kesadaran hukum pelaku usaha, literasi konsumen, dan reformasi kebijakan untuk memastikan iklan yang transparan dan akurat.