Reynald Sandi Owen 41151010210071, 2025 PENETAPAN NILAI DALAM AKTA JUAL BELI DI KOTA BANDUNG BERDASARKAN NILAI JUAL OBJEK PAJAK DAN ZONA NILAI TANAH Skripsi
Abstract
Penentuan besaran harga jual beli bagi masyarakat masih sulit dilakukan oleh karena ada dua nilai yang berbeda, yaitu antara Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan Zona Nilai Tanah (ZNT). Keduanya kerap kali menunjukkan perbedaan yang signifikan, sehingga menimbulkan ketidakpastian dalam menentukan nilai transaksi yang sah dan sesuai untuk dicantumkan dalam akta. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Penetapan Nilai Dalam Akta Jual Beli Berdasarkan NJOP dan ZNT serta mengetahui bagaimana Akibat Hukum Dari Penetapan Nilai Dalam Akta Jual Beli Berdasarkan NJOP Dan ZNT. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif untuk mengadakan identifikasi terhadap pengertian-pengertian atau dasar dalam hukum dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh. Analisis data yang dilakukan menggunakan metode analisis kualitatif deskriptif dalam pengolahan bahan hukum untuk menghasilkan pemahaman yang jelas dan mendalam yang mendukung permasalahan terkait pencantuman harga transaksi dalam akta jual beli berdasarkan nilai jual objek pajak dan zona nilai tanah dari perspektif yuridis. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa penetapan tidak selalu merujuk secara mutlak pada NJOP dan ZNT, melainkan berdasarkan kesepakatan para pihak yaitu penjual dan pembeli. Namun demikian, NJOP dan ZNT tetap digunakan sebagai acuan administratif dan indikator kewajaran nilai tanah dalam proses pembuatan akta. Penelitian ini menekankan terhadap kepastian hukum bagi masyarakat dalam mencantumkan nilai di akta jual beli yang dilandasi oleh nilai jual objek pajak dan zona nilai tanah. Akibat hukum yang timbul dari penetapan nilai transaksi dalam akta jual beli dapat berimplikasi pada aspek perpajakan dan kesesuaian serta keabsahan data administrasi tanah.