Muhamad Rizky Setiawan NPM. 41151010200019 , 2025 ANALISIS PUTUSAN HAKIM TERHADAP TINDAK PIDANA PENAMBANGAN ILEGAL DALAM PUTUSAN PN NOMOR 225/Pid.Sus/2022/PN Cbi Skripsi
Abstract
Kekayaan alam meliputi air, tanah, hasil hutan, hasil laut dan hasil tambah merupakan kekuasaan milik negara, sehingga penambangan yang dilakukan oleh Perusahaan maupun masyarakat harus mempunyai izin. Namun pada kenyataanya banyak pertambangan yang dilakukan tanpa izin sehingga berpotensi merusak lingkungan serta merugikan negara dan masyarakat. Adapun penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan Putusan Pertambangan ilegal dan penerapan sanksi pada Putusan PN Cibinong Nomor : 225/Pid.Sus/2022/PN Cbi terhadap tindak pidana pertambangan ilegal ditinjau dari tujuan pemidanaan. Metode penelitian dalam penulisan Studi Kasus ini menggunakan penelitian dengan metode yuridis normatif. Pendekatan masalah menggunakan pendekatan studi kasus mengenai pertambangan ilegal pada Pengadilan Negeri Cibinong dan pengumpulan data juga dilakukan dengan studi pustaka dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan Putusan Pertambangan ilegal dalam Putusan PN Cibinong Nomor 225/Pid.Sus/2022/PN Cbi menggunakan pertimbangan yuridis dan pertimbangan non yuridis. Namun secara yuridis dan non yuridis masih kurang sesuai dengan tujuan hukum itu sendiri dimana pidana penjara dan denda masih sangat ringan mengingat dalam satu hari para terdakwa mengantongi pemasukan lebih dari angka tersebut dan luasnya kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pertambangan tersebut. Penerapan sanksi pada putusan PN Cibinong Nomor 225/Pid.Sus/2022/PN Cbi terhadap tindak pidana pertambangan ilegal belum sesuai dengan tujuan pemidanaan kaena sanksi yang masih terlalu ringan dan tidak adanya upaya pemulihan lingkungan hidup. Penjatuhan pidana penjara dan denda belum memenuhi tujuan pemidanaan dalam rangka mencegah kembali atau memberikan efek jera dan belum sesuai dalam mengganti kerugian yang ditimbulkan terhadap lingkungan. Kata Kunci : Putusan Hakim, Tindak Pidana, Penambangan Ilegal.