Adrian Sutisna Effendi 41151010210095, 2025 PENANGGULANGAN PEMBAJAKAN FILM DI WEBSITE ILLEGAL BERDASARKAN UNDANGUNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA Skripsi
Abstract
Pemerintah harus memperkuat regulasi serta memanfaatkan teknologi canggih untuk mengidentifikasi dan menindak cepat situs-situs ilegal, sekaligus mendukung pengembangan industri film nasional secara berkelanjutan. Perlindungan terhadap hak ekonomi dan moral para pencipta sangat krusial agar inovasi dan karya-karya baru terus bermunculan. Meski demikian, pembajakan film melalui website ilegal masih marak terjadi dan menyebabkan kerugian signifikan bagi pemilik hak cipta, sehingga diperlukan upaya bersama yang lebih sinergis antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis Penanggulangan Pembajakan Film di Website Illegal Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan menganalisis Hambatan dalam Penanggulangan Pembajakan Film di Website Illegal Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Metode penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif yang bertujuan untuk mencari asas-asas dan dasar-dasar falsafah hukum positif, dengan mengkaji dan menguji data sekunder. Spesifikasi Penelitian deskriptif analitis dengan menggambarkan secara sistematis fakta dan permasalahan yang diteliti. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan, analisis data secara kualitatif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa penanggulangan pembajakan film di website ilegal sesuai Undang-Undang Nomor Penanggulangan Pembajakan Film di Website Illegal Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta adalah upaya penting dalam melindungi hak cipta dan industri perfilman di Indonesia. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, setiap bentuk pendistribusian, penggandaan, atau penyiaran karya film tanpa izin dari pemegang hak cipta adalah pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana dan/atau perdata. Undang-undang ini memberikan dasar hukum yang kuat bagi aparat penegak hukum untuk menindak pelaku pembajakan, baik individu maupun pemilik website ilegal. Hambatan dalam Penanggulangan Pembajakan Film di Website Illegal adalah kurangnya penegakan hukum yang efektif, keterbatasan sumber daya aparat dalam mengawasi website ilegal, minimnya kesadaran hukum masyarakat, serta kemampuan pelaku untuk dengan cepat memindahkan atau menggandakan situs web mereka. Selain itu, koordinasi yang belum optimal antara lembaga pemerintah, aparat penegak hukum, dan penyedia layanan internet juga turut memperlambat proses pemblokiran dan penindakan terhadap situs pembajak. Dengan demikian, perlu adanya penguatan kelembagaan, peningkatan edukasi publik, serta pemanfaatan teknologi yang lebih mutakhir agar upaya penanggulangan pembajakan film dapat berjalan lebih efektif. Kata Kunci : Pembajakan Film, Website Ilegal, Hak Cipta