PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR DI KOTA BANDUNG BERDASARKAN PASAL 362 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (KUHP)

Dicky Prahaditama 41151015210232, 2025 PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR DI KOTA BANDUNG BERDASARKAN PASAL 362 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (KUHP) Skripsi

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan seseorang akan biaya hidup yang terus meningkat. Seiring adanya perkembangan zaman yang semakin pesat, seseorang yang tidak mempunyai keahlian tertentu, maka akan sulit untuk mendapatkan pekerjaan yang layak. Akhirnya dengan penghasilan yang ia dapat, sangat kurang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Oleh karena itu ia akan cenderung menghalalkan segala cara dengan mencuri sesuatu barang milik orang lain. Tindak kejahatan yang paling banyak ditangani oleh Polrestabes Bandung yaitu pencurian kendaraan sepeda motor, karena banyak masyarakat di Kota Bandung yang menggunakan kendaraan roda dua dibandingkan dengan kendaraan roda empat. Pelaku tindak pidana pencurian akan lebih tertarik untuk melakukan aksinya dengan sasaran kendaraan sepeda motor, karena merupakan barang yang paling mudah dicuri dan paling cepat dijual. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penegakan hukum terhadap Pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, dan untuk mengetahui dan menganalisis upaya Kepolisian untuk menanggulangi dan mencegah tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif yaitu penelitian hukum yang berdasarkan dari peraturan perundangundangan melalui interpretasi pasal-pasal yang mengatur hal-hal, yang menjadi permasalahan dalam tindak pidana pencurian. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah analisis deskritif yaitu menggambarkan peraturan perundangundangan yang berlaku, yang berkaitan dengan teori-teori hukum dan praktik pelaksanaan hukum di lapangan yang menyangkut permasalahan dalam tindak pidana pencurian biasa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa adanya peningkatan terhadap kinerja aparat dan aparatur penegak hukum, khususnya pihak Kepolisian yang bertugas dalam menangkap dan memberantas Pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di Kota Bandung. Itu terbukti dengan adanya penurunan jumlah kasus pencurian kendaraan sepeda motor dari tahun 2023 sampai dengan tahun 2025. Pihak Kepolisian dalam upaya preventif melakukan kegiatan Patroli Roda Dua dan satu truk Dalmas oleh Personel Satuan Samapta Polrestabes Bandung dan memberikan himbauan agar tetap berhati-hati kepada masyarakat untuk mengunci ganda sepeda motornya juga dimasukkan ke dalam rumah pada saat parkir dalam keadaan lama, dan upaya represif yaitu menangkap dan mengungkap para Pelaku beserta jaringannya dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor khususnya roda dua dengan ditemukannya sepeda motor yang belum lengkap seperti STNK, surat-surat lain, dan kelengkapan atribut kendaraan pada saat kegiatan operasi razia kendaraan bermotor.

Citation:
Author:
Dicky Prahaditama 41151015210232
Item Type:
pdf
Subject:
skripsi
Date:
2025