ANALISIS YURIDIS PERBUATAN MELAWAN HUKUM PENGECER PUPUK BERSUBSIDI DI DESA CIBODAS LEMBANG BERDASARKAN PASAL 1365 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA JUNCTO PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 4 TAHUN 2023 TENTANG PENGADAAN DAN PENYALURAN PUPUK BERSUBSIDI

Dikdik Ramdaniansyah 41151015220214, 2025 ANALISIS YURIDIS PERBUATAN MELAWAN HUKUM PENGECER PUPUK BERSUBSIDI DI DESA CIBODAS LEMBANG BERDASARKAN PASAL 1365 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA JUNCTO PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 4 TAHUN 2023 TENTANG PENGADAAN DAN PENYALURAN PUPUK BERSUBSIDI Skripsi

Abstract

Distribusi pupuk bersubsidi merupakan salah satu kebijakan strategis pemerintah dalam mendukung sektor pertanian nasional. Tujuan utamanya adalah meningkatkan produktivitas lahan pertanian melalui penyediaan pupuk dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan harga pasar. Kebijakan ini diharapkan mampu membantu petani menekan biaya produksi, sehingga mereka dapat lebih fokus pada pengelolaan lahan serta peningkatan kualitas hasil panen. Bagi petani kopi di Desa Cibodas, Kecamatan Lembang, keberadaan pupuk bersubsidi memegang peranan penting karena tidak hanya berpengaruh terhadap kuantitas hasil panen, tetapi juga menentukan kualitas biji kopi yang dihasilkan sehingga memiliki daya saing. Namun, dalam pelaksanaannya masih ditemukan penyimpangan, antara lain praktik penjualan pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) oleh pengecer. Berdasarkan kondisi tersebut, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pengecer pupuk bersubsidi serta mencari solusi penyelesaian yang dapat ditempuh oleh para petani dalam menghadapi permasalahan distribusi pupuk bersubsidi di Desa Cibodas. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif. Analisis dilakukan melalui kajian peraturan perundang-undangan yang relevan serta didukung data empiris di lapangan. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan petani, pengecer, dan aparat desa, sedangkan data sekunder diperoleh dari studi pustaka terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier.. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindakan pengecer memenuhi unsur perbuatan melawan hukum, yaitu adanya perbuatan bertentangan dengan ketentuan hukum, kesalahan pelaku, kerugian petani, serta hubungan kausal antara perbuatan dengan kerugian. Secara hukum, pengecer berkewajiban memberi ganti rugi dan dapat dikenakan sanksi administratif sesuai aturan. Kesimpulan penelitian ini menekankan pentingnya pengawasan, transparansi distribusi, serta penegakan hukum agar kebijakan subsidi pupuk benar-benar memberikan manfaat nyata bagi petani kopi di Desa Cibodas sekaligus menciptakan kepastian hukum. Kata Kunci: Distribusi, Pupuk Bersubsidi, Perbuatan Melawan Hukum, Tanggung Jawab Hukum, Desa Cibodas

Citation:
Author:
Dikdik Ramdaniansyah 41151015220214
Item Type:
pdf
Subject:
skripsi
Date:
2025