MEKANISME GANTI KERUGIAN KEHILANGAN KENDARAAN SAAT PARKIR BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 8/1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN JUNCTO YURISPRUDENSI PUTUSAN MA NO. 3416/Pdt/1985

Miftahudin Muharam 41151010210124, 2025 MEKANISME GANTI KERUGIAN KEHILANGAN KENDARAAN SAAT PARKIR BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 8/1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN JUNCTO YURISPRUDENSI PUTUSAN MA NO. 3416/Pdt/1985 Skripsi

Abstract

Kehilangan kendaraan di area parkir merupakan permasalahan yang sering menimbulkan kerugian bagi konsumen serta menimbulkan polemik terkait tanggung jawab hukum pengelola parkir. Permasalahan ini menarik untuk dikaji, terutama dalam kaitannya dengan perlindungan hukum konsumen berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen juncto Putusan Mahkamah Agung Nomor 3416/Pdt/1985. Penelitian ini bertujuan yaitu bagaimana mekanisme ganti kerugian terhadap konsumen yang kehilangan kendaraan saat parkir, serta upaya yang dapat ditempuh konsumen dalam menuntut haknya, serta tujuannya untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana mekanisme ganti kerugian kehilangan kendaraan pada saat parkir terhadap konsumen. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Data dikumpulkan melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin, serta putusan pengadilan yang relevan. Analisis dilakukan secara kualitatif dengan menafsirkan norma hukum dan membandingkannya dengan praktik yang terjadi dalam kasus nyata. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hubungan hukum antara konsumen dan pengelola parkir bukanlah semata-mata hubungan sewa tempat, melainkan perjanjian penitipan barang sebagaimana diatur dalam KUH Perdata. Hambatan yang muncul di antaranya adalah lemahnya posisi tawar konsumen, rendahnya kesadaran hukum masyarakat, serta keterbatasan pengawasan pemerintah.Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa mekanisme ganti kerugian yang seharusnya diberikan kepada konsumen adalah penggantian kendaraan dengan nilai yang setara, penggantian biaya administrasi, serta kompensasi lainnya sesuai dengan UUPK Pasal 19.

Citation:
Author:
Miftahudin Muharam 41151010210124
Item Type:
pdf
Subject:
skripsi
Date:
2025