TINJAUAN YURIDIS TERHADAP SENGKETA LAHAN BERTETANGGA ATAS PEMBANGUNAN YANG MENUTUPI RUMAH TETANGGA BERDASARKAN PASAL 667 DAN PASAL 1365 KUHPERDATA

AYU CENDIKIA AZIZAH, 2020 TINJAUAN YURIDIS TERHADAP SENGKETA LAHAN BERTETANGGA ATAS PEMBANGUNAN YANG MENUTUPI RUMAH TETANGGA BERDASARKAN PASAL 667 DAN PASAL 1365 KUHPERDATA Skripsi

Abstract

Dinamika pembangunan dan semakin banyaknya kebutuhan manusia saat ini mengakibatkan kebutuhan akan tanah semakin tinggi. manusia sebagai mahkluk sosial sering dihadapkan dengan berbagai macam persoalan bermasyarakat, untuk terjadinya perbenturan kepentingan yang terkadang dapat menimbulkan kerugian bagi orang lain juga semakin meningkat, sudah sewajarnya setiap anggota masyarakat sebagai pemilik rumah atau bangunan yang bertetangga lebih berhati-hati dalam pendirian bangunan tempat tinggal, agar tidak menimbulkan konflik kepentingan, yang pada akhirnya dapat mengarah kepada perbuatan melawan hukum dan mengakibatkan kerugian. Adapun yang menjadi permasalahan adalah apakah pembangunan yang menutupi rumah tetangga dengan menutup akses jalan keluar masuk dapat dikategorikan kedalam perbuatan melawan hukum, dan bagaimana tanggung jawab serta upaya yang dilakukan untuk menyelesaikan sengketa lahan bertetangga dalam pendirian bangunan yang menutupi rumah tetangga berdasarkan Pasal 667 dan Pasal 1365 KUHPerdata. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitik. Tahap penelitian dilakukan dengan tahap persiapan, tahap pelaksanaan, tahap pengelolaan dan analisis data, serta tahap penulisan hasil penelitian. Teknik pengumpulan data memfokuskan pada pengumpulan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Analisis data yang digunakan adalah metode analisis yuridis kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa, pertama pembangunan yang menutupi rumah tetangga merupakan perbuatan yang melanggar aturan terutama aturan mengenai asas fungsi sosialnya dimana seorang harus mendahulukan kepentingan umum daripada kepentingan pribadinya sendiri, sehingga perbuatan tersebut termasuk atau dapat dikategorikan kedalam perbuatan melawan hukum dikarenakan telah terpenuhinya unsur-unsur yang sudah dirumuskan dalam perbuatan melawan hukum, tanggungjawab dalam hal pembangunan yang menutupi rumah tetangga sehingga menutup akses keluar masuk tetangganya ini dilakukan melalui tanggungjawab tidak langsung, yang mana apabila pelaku tidak mau dan tidak bisa bertanggungjawab, maka ada pihak lain yang harus memaksa tanggungjawab itu, pihak lain yang akan membuat menjadi lebih baik dengan cara individual ataupun dengan cara kemasyarakatan. Bentuk tanggung jawab ini berupa ganti rugi bentuk natura (pengembalian keadaan pada keadaan semula), dan upaya yang dilakukan untuk menyelesaikan sengketa dalam terjadinya pembangunan yang menutupi rumah tetangga ini dapat dilakukan dengan cara non-litigasi, yaitu dengan cara mediasi yang dilakukan oleh pemerintah selaku pengawas dan pihak-pihak terkait dengan memfasilitasi pihak yang bersengketa sehingga terjadi musyawarah yang menghasilkan solusi.

Citation:
Ayu Cendikia Azizah, 2020, "Tinjauan Yuridis Terhadap Sengketa Lahan Bertetangga Atas Pembangunan Yang Menutupi Rumah Tetangga Berdasarkan Pasal 667 Dan Pasal 1365 KUHPerdata", Skripsi, Repository FH Universitas Langlangbuana, https://repositoryfh.unla.ac.id/view/13
Author:
AYU CENDIKIA AZIZAH
Item Type:
pdf
Subject:
skripsi
Date:
2020