PENERAPAN PASAL 26 AYAT (3) UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK MENGENAI HAK UNTUK DILUPAKAN TERHADAP INFORMASI PRIBADI KORBAN TINDAK PIDANA DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 1999 TENTANG PERS

EKO SUSANTO TEJO, 2019 PENERAPAN PASAL 26 AYAT (3) UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK MENGENAI HAK UNTUK DILUPAKAN TERHADAP INFORMASI PRIBADI KORBAN TINDAK PIDANA DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 1999 TENTANG PERS Skripsi

Abstract

Pesatnya perkembangan teknologi informasi telah menggeserkan media massa konvensional ke arah media massa daring. Seperti adagium “Das Recht wird nicht gemacht, est ist und wird mit dem Volke (hukum itu tidak dibuat, tetapi tumbuh dan berkembang bersama masyarakat), maka berkembanglah suatu konsep di bidang hukum siber, yaitu konsep hak untuk dilupakan. Konsep ini lahir dari keinginan untuk mengembalikan fungsi kontrol atas informasi pribadi yang beredar di internet kepada pribadi masing-masing orang. Di Indonesia, konsep ini diadopsi dalam Pasal 26 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. Dengan menggunakan media massa elektronik, seseorang dapat mencari dan membaca suatu berita yang terjadi di masa lalu dengan mudah. Namun, terkadang pihak penyelenggara sistem elektronik dapat merugikan pihak yang diberitakan dalam menyajikan suatu berita tersebut. Di sisi lain, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers telah memberikan jaminan kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara. Pada penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif karena sasaran penelitian ini adalah hukum atau kaedah, meliputi asas hukum, kaedah, peraturan hukum konkret. Spesifikasi penelitian menggunakan metode deskriptif analitis yaitu dengan memusatkan perhatian kepada masalah-masalah yang ditemukan pada saat penelitian dilaksanakan, yang kemudian diolah dan dianalisis untuk diambil kesimpulannya. Tahapan penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan untuk memperoleh sata sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi dokumentasi dengan mengumpulkan data dan informasi mengenai kasus-kasus yang menjadi bahan kajian dalam penelitian ini. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa hak untuk dilupakan dapat diterapkan pada pemberitaan yang memuat data pribadi dan/atau informasi pribadi korban tindak pidana, karena terdapat hak bagi setiap korban untuk terbebas dari setiap stigma negatif. Ketentuan dalam Pasal 26 ayat (3) Perubahan UU ITE ini merupakan wujud pembatasan atas kemerdekaan pers yang bersumber dari kekuasaan publik. Namun, hingga saat ini konsep hak untuk dilupakan ini masih belum efektif dan belum bisa diterapkan karena belum dibuatnya peraturan pemerintah yang mengatur tentang tata cara penghapusan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik. Kata Kunci : Informasi Dan Transaksi Elektronik, Kemerdekaan Pers , Hak Untuk Dilupakan

Citation:
Author:
EKO SUSANTO TEJO
Item Type:
pdf
Subject:
skripsi
Date:
2019