PERLINDUNGAN HAK MEREK SEPATU ORIGINAL TERHADAP PEMALSUAN DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS

NASIR NASRULLOH, 2019 PERLINDUNGAN HAK MEREK SEPATU ORIGINAL TERHADAP PEMALSUAN DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS Skripsi

Abstract

Pesatnya perkembangan ilmu teknologi berpengaruh terhadap perkembangan dunia industri dan perdagangan. Salah satu industri saat ini yang tumbuh pesat dan secara nyata memberikan kontribusi terhadap pendapatan Negara adalah industri sepatu. Hal ini ada karena tumbuhnya peningkatan gaya hidup masyarakat. Adanya peluang tersebut dimanfaatkan oleh berbagai pihak untuk membuat produk palsu dengan harga yang jauh lebih murah. Banyaknya peredaran sepatu palsu di pasar domestik ini disebabkan oleh kurang optimalnya pengawasan dan rapuhnya penegakan hukum. Oleh karena itu tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum bagi pemilik merek sepatu original terhadap tindakan pemalsuan yang terjadi di Indonesia, serta untuk mengetahui dan menganalisis hambatan serta upaya yang dilakukan oleh penegak hukum untuk mengurangi peredaran merek palsu. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif, yaitu penelitian yang dilakukan dan ditujukan pada beberapa peraturan perundang-undangan tertulis, norma-norma, teori-teori, dokumen, serta literatur-literatur hukum yang berhubungan dengan permasalahan yang akan diteliti. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa banyak faktor yang menyebabkan pemalsuan sepatu di Indonesia. salah satu faktor tersebut adalah kurangnya pengetahuan masyarakat tentang bahaya menggunakan produk palsu serta tingkat pendapatan masyarakat yang rendah dan tingginya gaya hidup. Selain itu penegak hukum juga terhambat beberapa faktor lain yang menyebabkan pemberantasan pemalsuan semakin sulit diantaranya yaitu pelanggaran merek yang berupa delik aduan serta belum adanya peraturan yang mengatur sanksi bagi konsumen sepatu palsu. Kata kunci : Hak merek, pemalsuan, UU no 20 tahun 2016

Citation:
Author:
NASIR NASRULLOH
Item Type:
pdf
Subject:
skripsi
Date:
2019