PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG OBYEK JAMINAN FIDUSIA YANG TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN UNDANGUNDANG NOMOR 42 TAHUN 1999 TENTANG JAMINAN FIDUSIA

PUSPA SITI FATIMAH DANIAR, 2019 PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG OBYEK JAMINAN FIDUSIA YANG TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN UNDANGUNDANG NOMOR 42 TAHUN 1999 TENTANG JAMINAN FIDUSIA Skripsi

Abstract

Perjanjian pembiayaan konsumen untuk kendaraan bermotor semakin diminati masyarakat. Perjanjian tersebut biasanya diikuti dengan perjanjian jaminan fidusia untuk memberikan kepastian pelunasan utang. Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia mewajibkan dilakukannya pendaftaran jaminan fidusia. Namun dalam praktiknya, pendaftaran tersebut dilakukan setelah terjadinya wanprestasi. Tujuannya untuk mengkaji dan menganalisis serta mendapatkan pemahaman mengenai akibat hukum dari jaminan fidusia berupa kendaraan bermotor yang didaftarkan setelah terjadinya wanprestasi dan perlindungan hukum debitur yang beritikad baik dalam jaminan fidusia berupa kendaraan bermotor yang didaftarkan setelah terjadinya wanprestasi. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini terutama adalah pendekatan yuridis normatif. Yuridis normatif adalah mengidentifikasi dan mengkonsepsikan hukum sebagai institusi sosial yang riil dan fungsional dalam sistem kehidupan yang mempola. Metode penulisan yang digunakan dalam penulisan skripsi ini bersifat deskriptif analitis, yaitu suatu penelitian dimaksudkan untuk memberikan data. Adapun metode analisis yang penulis gunakan adalah metode analisis kualitatif, yaitu data yang diperoleh, dipilih dan disusun secara sistematis untuk kemudian dianalisis dengan menggunakan berbagai ketentuan atau peraturan maupun pendapat para ahli sebagai bahan perbandingan antara teori dan kenyataan dalam praktik di lapangan, sehingga akan dihasilkan data yang benar-benar melukiskan keadaan objek atau permasalahan yang diteliti. Obyek jaminan fidusia berupa kendaraan bermotor yang didaftarkan setelah terjadinya wanprestasi dalam kasus posisi Putusan Nomor 51/Pdt.G/2017/PN.Mdn dan Putusan Nomor142/Pdt.G/2018/PN.Blb tersebut tidak dapat dilakukan parate eksekusi oleh kreditur. Hal ini disebabkan karena hak kebendaan jaminan fidusia baru lahir pada tanggal dicatatnya jaminan fidusia dalam buku daftar jaminan fidusia. Sertifikat jaminan fidusia yang diterbitkan setelah terjadinya wanprestasi tidak dapat dijadikan dasar bagi kreditur untuk melakukan parate eksekusi terhadap obyek jaminan fidusia tersebut. Debitur yang beritikad baik dalam jaminan fidusia berupa kendaraan bermotor yang didaftarkan setelah terjadinya wanprestasi mendapatkan perlindungan hukum yang sangat terbatas. Ketika perusahaan pembiayaan konsumen melakukan parate eksekusi, tindakan yang dapat dilakukan debitur yang beritikad baik hanyalah dengan mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum ke Pengadilan Negeri yang berwenang dan meminta suatu ganti kerugian atas kerugian yang dideritanya akibat eksekusi tersebut.

Citation:
Author:
PUSPA SITI FATIMAH DANIAR
Item Type:
pdf
Subject:
skripsi
Date:
2019