AKIBAT HUKUM PENOLAKAN ITSBAT NIKAH TERHADAP HAK WARIS ANAK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DI HUBUNGKAN DENGAN KOMPILASI HUKUM ISLAM

SYIFA SAHDINA, 2019 AKIBAT HUKUM PENOLAKAN ITSBAT NIKAH TERHADAP HAK WARIS ANAK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DI HUBUNGKAN DENGAN KOMPILASI HUKUM ISLAM Skripsi

Abstract

Negara Indonesia telah membentuk Undang-Undang No 1 tahun 1974 tentang Perkawinan yang menampung prinsip-prinsip atau asas-asas dan didalamnya berlandaskan Filsafat Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang selama ini menjadi pegangan dan telah berlaku bagi masyarakarat untuk menyelesaikan berbagai persoalan dalam bidang kekeluargaan khususnya perkawinan. Proses penyelesaian perihal kasus perkawinan ditangani oleh Pengadilan seperti dalam kasus pernikahan siri dapat di laksanakan melalui proses permohonan itsbat nikah di Pengadilan Agama. Hasil penemuan kasus mengenai itsbat nikah dalam perkara putusan no 0581/pdt.G/2017/PA Ckr yang adili secara ditolak oleh Majelis Hakim membuat penulis tertarik untuk menganalisis dan menjadi bahan penelitian. Penelitian ini membuat identifikasi masalah dengan membahas akibat hukum penolakan itsbat nikah terhadap hak waris anak? serta upaya yang dapat di lakukan untuk mendapatkan hak waris anak? Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif yang bertitik pada analisis terhadap peraturan perundang-undangan dengan menggunakan bahan hukum dari norma hukum, kaidah hukum dan peraturan perundangundangan. Tahapan yang di lakukan dalam menyusun penelitian ini dengan tahap kepustakaan. Studi kepustakaan adalah kegiatan untuk menggabungkan informasi yang relevan dengan topik atau masalah yang menjadi objek penelitian. Informasi tersebut dapat di peroleh dari Peraturan Perundang-undangan, Buku-buku, karya ilmih, tesis di sertai internet, dan sumber-sumber lain. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa akibat yang ditimbulkan dari penolakan status perkawinan suami istri tersebut tidak sah secara Negara, sehingga suami dan istri tidak mempunyai hak dan kewajiban sebagai suami istri, dan juga anak yang dilahirkan dalam perkawinan tersebut dianggap anak luar perkawinan. Upaya pembagian harta waris anak luar nikah dari hasil penelitian penulis dapat di jelaskan apabila anak itu tidak memiliki bukti hukum yang kuat dari ayah biologisnya untuk mendapatkan hak warisnya maka anak tersebut tidak memiliki hak untuk mendapatkan harta waris dari ayah biologisnya karena pada dasarnya harta warisan anak luar nikah hanya didapatkan dari ibu kandungnya dan keluarga ibunya. Namun penulis memberikan rekomendasi dari penelitian ini yang dapat dilakukan hak anak luar kawin untuk menerima harta berupa wasiat wajibah atau hibah dari ayah biologisnya selagi ayahnya mau memberikannya kepada anaknya dan selagi ayahnya masih hidup. Terhadap masalah perkawinan yang terjadi di Indonesia, dikarenakan masih kurangnya pengawasan terhadap pencatatan perkawinan. Berdasarkan hasil analisis penulis memberikan saran harus lebih ketatnya pengawasan terhadap perkawinan yang terjadi di Indonesia agar tidak banyak terjadi perkawinan yang tidak di anggap Negara dan upaya dengan adanya ketentuan wasiat wajibah bisa di ketahui oleh setiap masyarakat dan di terapkan apabila terjadi sesuatu hal yang berkaitan dengan anak luar nikah agar anak tersebut mendapatkan hak dan kewajibannya.

Citation:
Author:
SYIFA SAHDINA
Item Type:
pdf
Subject:
skripsi
Date:
2019