AGISTA MARYAPA, 2018 PERLINDUNGAN HUKUM ATAS PELANGGARAN HAK CIPTA TERHADAP NASKAH FILM BENJAMIN BIANG KEROK FALCON PICTURES BERDASARKAN UNDANG – UNDANG NO 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA DI HUBUNGKAN DENGAN PASAL 1243 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA Skripsi
Abstract
Perlindungan hak cipta, khususnya terhadap ciptaan film menjadi masalah serius, sebab Indonesia dikategorikan masuk sebagai salah satu negara yang tingkat pembajakan cukup besar.Keadaan tersebut menunjukkan bahwa perlunya perlindungan hukum yang lebih tegas terkait perlindungan atas royalti suatu karya cipta film, serta perlindungan hak-hak yang terkandung di dalamnya. Kasus film Benyamin Biang Kerok contohnya berawal dari sebuah perjanjian antara produser film dan penulis naskah yang meminta royalti sesuai perjanjian yang sudah disepakati. Namun, pihak Falcon Pictures tidak memberikan jumlah nominal rupiah yang sudah disepakati kepada pihak penulis naskah, sehingga penulis naskah menggugat dengan gugatan bahwa Falcon Pictures telah melakukan wanprestasi terhadap pembayaran royalti hak cipta atas naskah film Benyamin Biang Kerok ke Pengadilan Negeri. Akhirnya menimbulkan pertanyaan terkait perlindungan Hukum penulis naskah Film, berdasarkan undang-undang hak cipta juga, upaya penyelesaian pertikaian tersebut. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian Yuridis Normatif. Maka untuk mencari data yang dipergunakan berupa data sekunder yaitu melalui studi kepustakaan. Sedangkan spesifikasi yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode deskriptif analitis, artinya penelitian ini di maksudkan untuk menggambarkan bagaimana perundang-undangan mengatur hal-hal berkaitan dengan Hak Cipta dalam perfilman. Berdasarkan hasil penelitian bahwa dalam kaitannya Hak Cipta perfilman tersebut melalui perspektif Hukum telah menunjukan bahwa perlindungan hukum bersifat preventif maupun yang bersifat represif. Perlindungan hukum preventif berdasarkan pasal 5 ayat 1 sampai 3 dan pasal 5 ayat 8 sampai 9 Undang-Undang No 28 tahun 2014 tentang hak ekonomi dan hak moral. Perlindungan hukum refresif berdasarkan pasal 107 ayat 1 point a Undang-Undang No 28 tahun 2014 tentang pelampiran bukti-bukti kepemilikan hak cipta dan dalam pasal 109 ayat 4 point b tentang pemohon penetapan ganti rugi. Berdasarkan hasil penelitan bahwa dalam kaitannya dengan perjanjian lisan tersebut melalui pespektif hukum menunjukkan bahwa pasal 1243 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata upaya yang dapat dilakukan yaitu dengan menghadirkan saksi untuk memperkuat gugatannya, serta menunjukkan bukti-bukti fisik terkait.