UPAYA HUKUM PENINJAUAN KEMBALI YANG DAPAT DILAKUKAN OLEH TERPIDANA MATI TERHADAP PUTUSAN KASASI MAHKAMAH AGUNG NOMOR : 1613.K/PID.SUS/2015

MAMANG ABDULKADIR, 2018 UPAYA HUKUM PENINJAUAN KEMBALI YANG DAPAT DILAKUKAN OLEH TERPIDANA MATI TERHADAP PUTUSAN KASASI MAHKAMAH AGUNG NOMOR : 1613.K/PID.SUS/2015 Studi kasus

Abstract

Terpidana adalah seorang yang baru pertama kali dihukum dan dalam upaya kasasi ia mendapat hukuman mati dengan hakim agung salah satunya adalah Artijo. Sampai dengan sekarang terpidana belum pernah mengajukan upaya hukum luar biasa, kemungkinan celah untuk dapat mengajukan upaya hukum luar biasa dalam bentuk PK adalah dengan cara mengkaji ulang atas peristiwa penangkapan oleh penyidik karena pada saat mengambil dan menerima barang bukti tidak ada penangkapan, namun keesokan harinya penyidik bisa langsung mengetahui bahwa barang terlarang tersebut berada dirumah terpidana (di lantai-2). Atas dasar hal tersebut apakah kesalahan dalam penyidikan dapat dijadikan alat bukti baru (novum) dalam mengajukan permohonan Peninjauan Kembali, dan upaya hukum apa yang dapat dilakukan oleh terpidana untuk membela haknya dan terhindar dari pelaksanaan hukuman mati. Metode Penelitian yang digunakan dalam penulisan tugas akhir ini adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan case study. Penelitian ini memusatkan diri secara intensif pada putusan kasasi Mahkamah Agung Nomor : 1613.K/Pid.Sus/2015. Data untuk meneliti studi kasus ini dikumpulkan dari berbagai sumber yang hanya berlaku pada kasus yang diselidiki saja. Hasil penelitian ini menunjukkan terdapat indikasi yang kuat bahwa penangkapan yang dilakukan oleh penyidik telah direncanakan sebelumnya, seharusnya penangkapan dilakukan pada saat menerima barang bukti tersebut dan bukan dilakukan keesok harinya, disini ada praduga bahwa pelaku utama sengaja dibiarkan untuk jebakan selanjutnya bagi setiap orang yang akan menerima barang-barang narkotika dari pelaku utama. Berdasarkan hal tersebut maka upaya yang dapat dilakukan oleh terpidana mati ini mengajukan PK dengan dasar kenyataan yang ada dengan disertai beberapa yurisprudensi yang serupa yang intinya akibat dari penangkapan kepolisian yang tidak sah dapat minimal merubah dari yang semula hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup seperti dalam putusan PN yang dikuakan oleh putusan bandingnya.

Citation:
Author:
MAMANG ABDULKADIR
Item Type:
pdf
Subject:
studi kasus
Date:
2018