MOCH ARY BUDI VINANDITTA, 2018 TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PROSES PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA ILLEGAL LOGGING MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2013 TENTANG PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN KERUSAKAN HUTAN DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1981 TENTANG HUKUM ACARA PIDANA Skripsi
Abstract
Kawasan hutan merupakan sumber daya alam yang terbuka dan bebas, sehingga akses masyarakat untuk masuk dan memanfaatkan area tersebut sangat besar. Hal tersebut karena area hutan merupakan daerah yang bebas akses, walaupun ada sebagian hutan yang penjagaannya ketat. Selain itu banyaknya jalan untuk masuk ke dalam hutan tersebut menjadi alasan utama. Kondisi tersebut yang memicu timbulnya permasalahan dalam pengelolaan hutan terutama penebangan hutan secara illegal. Berdasarkan latar belakang tersebut diatas, permasalahan yang dapat diangkat untuk selanjutnya diteliti dan dibahas dalam penulisan skripsi ini yaitu sebagai berikut : 1. Bagaimanakah proses pemeriksaan alat bukti dalam tindak pidana illegal logging menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Kerusakan Hutan dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana? dan 2. Bagaimanakah kekuatan hukum alat bukti baru berupa surat dalam persidangan tingkat banding? Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif, yaitu suatu penelitian yang secara deduktif dimulai analisis terhadap pasal-pasal dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur terhadap permasalahan diatas. Sifat penelitian yang digunakan dalam penelitian ini bersifat deksriptif analitis, yaitu metode pengumpulan fakta melalui interprestasi yang tepat, metode penelitian ini ditujukan untuk mempelajari permasalahan yang timbul dalam masyarakat dalam situasi tertentu termasuk di dalamnya hubungan masyarakat, kegiatan, sikap, opini, serta proses yang tengah berlangsung dan pengaruhnya terhadap fenomena tertentu dalam masyarakat. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis yuridis kualitatif, yaitu dari hasil penelitian yang diperoleh kemudian disusun secara sistematis dan di analisis secara kualitatif, yaitu menguraikan dan menggambarkan atau mendeskripsikan kasus-kasus dan data-data diperoleh dengan menggunakan angka-angka, tabel-tabel, maupun rumus statistika, kemudian data yang diperoleh tersebut akan dibuat kesimpulan. Kesimpulan dari kasus ini bahwa dengan adanya alat bukti baru berupa surat dalam persidangan tingkat banding merupakan sebuah kesalahan dalam prosedur pemeriksaan tingkat banding, dan ketidak telitian Hakim maupun Jaksa Penuntut Umum pada persidangan di Pengadilan Negeri karena tidak memeriksa kelengkapan alat bukti surat ini, sehingga surat tersebut diperiksa oleh Hakim Pengadilan Tinggi Bandung. Dan menurut penulis Hakim Pengadilan Tinggi telah melakukan kekeliruan dengan memeriksa alat bukti baru berupa surat, karena alat bukti baru ini atau Novum merupakan salah satu syarat dalam upaya mengajukan peninjauan kembali kepada Ketua Mahkamah Agung.