PELAKSANAAN PENGAWASAN BAPAS KELAS 1 BANDUNG DENGAN BERLAKUNYA PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAM NOMOR 10 TAHUN 2020 TENTANG SYARAT PEMBERIAN ASIMILASI DAN HAK INTEGRASI BAGI NARAPIDANA DAN ANAK DALAM RANGKA PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN PENYEBARAN COVID-19 DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 1995 TENTANG PEMASYARAKATAN

GALIH DERMAWAN, 2020 PELAKSANAAN PENGAWASAN BAPAS KELAS 1 BANDUNG DENGAN BERLAKUNYA PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAM NOMOR 10 TAHUN 2020 TENTANG SYARAT PEMBERIAN ASIMILASI DAN HAK INTEGRASI BAGI NARAPIDANA DAN ANAK DALAM RANGKA PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN PENYEBARAN COVID-19 DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 1995 TENTANG PEMASYARAKATAN Skripsi

Abstract

Merebaknya wabah penyakit virus corona atau Covid-19 membuat pemerintah mengambil langkah tegas untuk menekan laju penyebaran dengan mengeluarkan kebijakan membebaskan lebih dari 30.000 (tiga puluh ribu) narapidana karena diketahui Lapas dan Rutan yang ada di Indonesia telah Overkapasitas. Hal ini diatur lewat Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19. Dalam Peraturan tersebut dijelaskan bahwa lembaga yang di tunjuk untuk mengawasi dan membimbing narapidana dan anak yang mendapat asimilasi rumah adalah Balai Pemasyarakatan (BAPAS), Karena proses asimilasi dilakukan dirumah untuk mengikuti protokol kesehatan guna menekan penyebaran Covid-19. Hal ini juga menyebab kan pelaksanaan nya sedikit terhambat dan kurang efektif karena pemantauan dilakukan dari jarak jauh, sehingga permasalahan yang akan diteliti oleh penulis yaitu Kendala yang dihadapi Bapas Kelas 1 Bandung dalam melaksanakan pengawasan dan bimbingan terhadap klien pemasyarakatan di tengah penyebaran wabah penyakit Covid-19 serta Faktor penegak hukum bagi Residivis yang mendapatkan asimilasi dan integrasi ditengah penyebaran wabah penyakit Covid-19 Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, yaitu suatu penelitian yang dilakukan dengan menelaah pasal-pasal dalam peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini. spesifikasi penelitian yang digunakan bersifat deskripftif analitis yaitu suatu metode untuk mendeskripsikan atau memberikan gambaran objek yang diteliti melalui pengumpulan data sebagai bahan menganalisis untuk menyelesaikan masalah yang berhubungan dengan Pelaksanaan Pengawasan Bapas Kelas 1 Bandung Dengan Berlakunya Peraturan Menteri Hukum Dan Ham Nomor. 10 Tahun 2020. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis yuridis kualitatif yaitu data yang diperoleh disusun secara sistematis untuk selanjutnya dianalisis secara uraian kalimat, sehingga tidak mempergunakan rumus maupun angka-angka. Hasil Penelitian ini menunjukan bahwa dalam pelaksanaan kebijakan tersebut masih terdapat kekurangan karena terdapat ketidaksesuain serta kendala yang mengakibatkan pelaksanaan pengawasan yang dilakukan Bapas menjadi terhambat. Contohnya mengenai ketidak sesuai Sk asimilasi klien pemasyarakatan sehingga mengakibatkan lost kontak, selain itu faktor penegakan hukum dinilai sangat penting terlebih lagi dengan narapidana yang mendapatkan asimilasi itu kembali berulah dengan melakukan tindak pidana kejahatan yang sama hal tersebut mengakibatkan hak asimilasi nya dicabut, hukuman nya pun akan diperberat di tambah sepertiga dari hukuman masa pidananya ketentuan ini diatur dalam Pasal 486 KUHP, 487 KUHP, dan 488 KUHP.

Citation:
Author:
GALIH DERMAWAN
Item Type:
pdf
Subject:
skripsi
Date:
2020