STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN TINGGI BANDUNG NOMOR : 283/PID/2016/PT.BDG TENTANG TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DIHUBUNGKAN DENGAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA

INU NURHIDAYAT, 2018 STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN TINGGI BANDUNG NOMOR : 283/PID/2016/PT.BDG TENTANG TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DIHUBUNGKAN DENGAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA Studi kasus

Abstract

Tindak pidana penggelapan adalah salah satu jenis kejahatan terhadap kekayaan manusia yang diatur didalam Kitab Undang-undang Pidana (KUHP). Mengenai tindak pidana penggelapan itu sendiri diatur di dalam buku kedua tentang kejahatan didalam Pasal 372 - Pasal 377 KUHP. Tindak pidana penggelapan merupakan kejahatan yang berawal dari adanya suatu kepercayaan pada orang lain, dan kepercayaan tersebut hilang karena lemahnya suatu kejujuran Pengadilan sebagai benteng keadilan harus benar-benar bisa menggali kebenaran, supaya keadilan dapat tercapai dan kepastian hukum dapat ditegakkan. Dimana dalam kasus ini, Pengadilan Tinggi Bandung pada Tanggal 20 Juni 2016 telah memutuskan putusan Nomor : 283/PID/2016/PT.BDG, terdakwa dinyatakan lepas dari segala tuntutan hukum karena terdakwa terbukti melakukan perbuatan sebagaimana yang didakwakan tetapi perbuatan itu tidak merupakan suatu tindak pidana. Adapun permasalahan yang akan penulis angkat dalam studi kasus ini yaitu untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim dalam putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor : 283/PID/2016/PT.BDG tentang tindak pidana penggelapan dan apakah penerapan hukum pada putusan tersebut sudah sesuai. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif (berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku) yang berfokus pada inventarisasi hukum positif, asas-asas dan doktrin hokum, penafsiran hokum dalam perkara in concreto dan mempunyai spesifikasi deskriptif analitis yaitu tertuju pada pemecahan masalah, kemudian tahapan penelitiannya dilakukan melalui penelitian kepustakaan dan datadata lainnya. Hasil penelitian dan pembahasan diperoleh kesimpulan bahwa Penerapan Hukum yang diterapkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung dalam menetapkan Putusan Nomor 283/PID/2016/PT.BDG adalah kurang tepat dan dirasa belum adil karena tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa telah memenuhi unsur-unsur dalam Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang tindak pidana penggelapan, dan diharapkan kepada hakim sebagai aparat penegak hukum yang terkait lebih profesional dalam menjalankan tugasnya dalam menegakkan keadilan.

Citation:
Author:
INU NURHIDAYAT
Item Type:
pdf
Subject:
studi kasus
Date:
2018