PROSEDUR PENETAPAN TERSANGKA PADA KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI DITINJAU DARI KUHAP SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI ( M K ) NOMOR 21/PUU-XII/2014

ASEP HASANUDDIN, 2016 PROSEDUR PENETAPAN TERSANGKA PADA KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI DITINJAU DARI KUHAP SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI ( M K ) NOMOR 21/PUU-XII/2014 Skripsi

Abstract

Fenomena penegakan hukum pidana dewasa ini semakin kehilangan arah bahkan ada yang menilai telah mencapai titik terendah, masyarakat pencari keadilan mengeluhkan proses penegakkan hukum yang prosesnya berbelit-belit dan berlarut larut pada satu sisi dan cepat pada sisi yang lain ada kesan tebang pilih atau sesuai pesanan, keadaan ini jelas tidak memberi kepastian hukum , keadilan serta manfaat dalam penegakkan hukum, terlebih lagi terjadi pelanggaran terhadap hak-hak tersangka, diantara salah satu penyebabnya adalah sumber hukum atau ketentuan hukum yang masih tumpang tindih dan bersipat tambal sulam sehingga para penegak hukum dalam melaksanakan tugasnya menjadi tidak maksimal bahkan kurang propesional. Sebagai akibat dari kurang propesionalnya aparat penegak hukum akan menimbulkan, penyalahgunaan wewenang dan berdampak pada hasilnya yang akan merugikan masyarakat pencari keadilan. Didalam KUHAP sebenarnya telah diatur secara baik tentang apa yang harus dilaksanakan dan tidak dilaksanakan berkaitan dengan penegakkan hukum, sehingga identifikasi pokok pembahasan penulis adalah Prosedur penetapan tersangka pada kasus tindak pidana korupsi ditinjau dari KUHAP setelah putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014. Metode penelitian yang penulis lakukan adalah dengan metode pendekatan yuridis normatif yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder dan mengacu kepada norma-norma yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan dan spesipikasi penelitian yang digunakan dalam skripsi ini, adalah deskriptip analisis, yaitu menggambarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku secara menyeluruh dan sistematis yang kemudian dilakukan analisis pemecahan masalahnya. Tehnik pengumpulan data dengan studi dokumen atau kepustakaan, dengan metode analisisi yuridis kualitatif yaitu data yang diperoleh dan disusun secara sistematis untuk selanjutnya dianalisis secara uraian kalimat, sehingga tidak menggunakan rumus atau angka-angka. Perlindungan terhadap hak-hak tersangka/terdakwa adalah upaya untuk menjamin adanya kepastian hukum. Hal tersebut sangat menarik untuk diteliti karena akhir-akhir ada kesan penegak hukum dalam melakukan penegakkan hukum telah mengabaikan prinsip-prinsip mendasar yang terdapat dalam hukum acara pidana, sehinga banyak masyarakat yang dirugikan dan melakukan perlawanan secara hukum bila diperlakukan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan merupakan kontrol terhadap kinerja penegak hukum yang saat ini dirasakan masih jauh dari harapan yaitu yang memberikan keadilan, kepastian dan manfaat, selain itu harus ada upaya untuk memperbaiki ketentuan perundang-undangan yang dirasa sudah ketinggalan jauh dengan kondisi masyarakat saat ini, perlunya pengawasan terhadap penegak hukum harus dilakukan agar tetap pada jalur yang seharusnya.

Citation:
Author:
ASEP HASANUDDIN
Item Type:
pdf
Subject:
skripsi
Date:
2016