KONSEKUENSI HUKUM PASAL 1 PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN TENGAH NOMOR 15 TAHUN 2010 TENTANG PEDOMAN PEMBUKAAN LAHAN DAN PEKARANGAN BAGI MASYARAKAT KALIMANTAN TENGAH DIKAITKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP

BENAZIR SYINTIA GUNA, 2016 KONSEKUENSI HUKUM PASAL 1 PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN TENGAH NOMOR 15 TAHUN 2010 TENTANG PEDOMAN PEMBUKAAN LAHAN DAN PEKARANGAN BAGI MASYARAKAT KALIMANTAN TENGAH DIKAITKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP Skripsi

Abstract

Banyaknya kekacauan yang terjadi di Indonesia. Khususnya dalam pembuatan suatu peraturan perundang-undangan, dimana suatu peraturan perundang-undangan seharusnya mampu membatasi dan memberikan perlindungan penuh terhadap masyarakatnya. Sering kali setiap peraturan perundang-undangan mengenyampingkan hal-hal yang dianggap perlu diperhatikan dalam suatu pembuatan peraturan perundang-undangan, misalnya asas-asas dalam pembentukan perundang-undangan. Seperti halnya Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah yang memperbolehkan pembakaran hutan melebihi batas yang diatur oleh undang-undang yang berdasarkan hierarki lebih tinggi kedudukannya. Sehubungan dengan hal itu, maka penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui bagaimana konsekuensi hukum dari peraturan gubernur tersebut dan sejauhmana undang-undang mengatur terkait hal tersebut. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif analisis, artinya penelitian ini dimaksudkan untuk menggambarkan bagaimana perundang-undangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan isi dari peraturan gubernur tersebut. Sedangkan pendekatannya dilakukan dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, maka untuk mencari data yang dipergunakan dititik beratkan kepada data sekunder, yaitu melalui studi kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian, bahwa dalam kaitannya peraturan gubernur tersebut melalui perspektif hukum, praktek perundang-undangan dan ketatanegaraan di Indonesia sendiri telah menunjukkan bahwa peraturan gubernur tersebut sudah tidak ada keseimbangan antara asas-asas dalam pebentukan perundang-undangan sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan perundang-undangan. Karena itu, secara teori,peraturan gubernur tersebut sudah melanggar hirarki perundang-undangan khususnya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Maka pada saat ini sudah menjadi keharusan untuk lebih meneliti dan menguji suatu prodak peraturan perundang-undangan dan juga lebih mempertegas konsekuensi dari sebuah prodak yang bermasalah.

Citation:
Author:
BENAZIR SYINTIA GUNA
Item Type:
pdf
Subject:
skripsi
Date:
2016