PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PASIEN SEBAGAI KONSUMEN TERHADAP KESALAHAN PEMBERIAN OBAT OLEH APOTEKER BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN

ILHAM YUDISTIRA, 2020 PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PASIEN SEBAGAI KONSUMEN TERHADAP KESALAHAN PEMBERIAN OBAT OLEH APOTEKER BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN Skripsi

Abstract

Perlindungan hukum bagi pasien selaku konsumen dalam pelayanan kesehatan tidak hanya diatur dalam Undang-Undang Kesehatan saja, melainkan juga dalam Undang-Undang no 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang memberikan kepastian akan keamanan dan keselamatan pasien dalam mengkonsumsi produk. Salah satu contoh yang penulis analisis adalah kesalahan pemberian obat yang dilakukan oleh tenaga kesehatan Rumah Sakit di indonesia yakni Rumah Sakit Setio Husodo dan Rumah Sakit Awal Bros. Adapun tujuan penelitian adalah diantaranya untuk mengetahui dan menganalisis Perlindungan Pasien terhadap apoteker, yang melakukan kesalahan dalam pemberian obat berdasarkan resep dokter dan untuk mengetahui dan menganalisis upaya yang dapat ditempuh oleh Pasien dalam kesalahan pemberian obat. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian yuridis normatif, karena meneliti dan mengkaji mengenai contoh kasus. Kemudian Spesifikasi penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analitis, yaitu penelitian hukum yang bersifat memaparkan dan bertujuan untuk memperoleh gambaran (deskripsi) lengkap tentang keadaan hukum yang berlaku. Penelitian ini menggunakan Bahan hukum yang diperlukan dalam penelitian ini penulis menggunakan penelitian kepustakaan (library research) dan jurnal ilmiah (scientific journals). Proses pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan melalui dua tahap. Tahap pertama melalui studi dokumen guna mencari data informasi yang berhubungan dengan landasan hukum, perlindungan konsumen, kefarmasian melalui bahan pustaka seperti buku-buku, karya ilmiah, dan Tahap kedua melalui situs internet yang berkaitan dengan dengan objek penelitian. Metode analisis yang digunakan untuk menganalisis data dalam penelitian ini adalah yuridis kualitatif, yaitu penelitian berdasarkan Undang-Undang yang satu tidak boleh bertentangan dengan Perundang-Undang lain agar mewujudkan kepastian hukum dalam masyarakat dan data yang diperoleh disusun secara kualitatif. Kesimpulan dari hasil penelitian ini adalah bahwa perlindungan hukum bagi pasien yang merasa dirugikan atas kesalahan pemberian obat oleh oknum Apoteker di Rumah Sakit harus memenuhi kriteria berdasarkan asas-asas perlindungan hukum seperti asas kemanfaatan, keadilan, keseimbangan, keamanan dan keselamatan konsumen serta asas kepastian hukum dalam teori yang relevan dalam penelitian ini yang belum diejawantahkan dan direalisasikan secara merata di dalam praktik sesungguhnya. Selain itu upaya yang dapat dilakukan oleh pasien yang dirugikan karena kesalahan pemberian obat oleh oknum Apoteker di Rumah Sakit dapat dilakukan dengan melalui dua pendekatan yakni pendekatan litigasi dan non litigasi seperti pada kasus yang diteliti. Akan tetapi yang lebih efektif yaitu melalui pendekatan non litigasi.

Citation:
Author:
ILHAM YUDISTIRA
Item Type:
pdf
Subject:
skripsi
Date:
2020