PERJANJIAN USAHA DALAM HUBUNGAN INDUSTRIAL ANTARA NEGARA INDONESIA DENGAN NEGARA-NEGARA DI ASEAN DALAM ERA MASYARAKAT EKONOMI ASEAN DILIHAT DARI ASPEK HUKUM PERIKATAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA

FETRA JANUAR, 2016 PERJANJIAN USAHA DALAM HUBUNGAN INDUSTRIAL ANTARA NEGARA INDONESIA DENGAN NEGARA-NEGARA DI ASEAN DALAM ERA MASYARAKAT EKONOMI ASEAN DILIHAT DARI ASPEK HUKUM PERIKATAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA Skripsi

Abstract

Akselerasi penerapan Masyarakat Ekonomi ASEAN di Indonesia menuntut upaya-upaya persiapan yang maksimal dari setiap negara- negara anggotanya terutama Indonesia. Salah satu sendi kehidupan yang penting dipersiapkan yaitu sendi hukum dalam sektor tertentu seperti persaingan usaha dan liberalisasi jasa. Hal ini penting karena dapat menciptakan alur serta panduan bagi suatu negara untuk mencapai tujuan yang diharapkan dan juga dapat mengarahkan masyarakat serta perangkat negara lainnya menuju tahap yang ingin dicapai, sehingga pengaturan melalui kebijakan (policy) ini merupakan langkah pertama sebagai upaya mempersiapkan Indonesia menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN yang akan datang. Metode penelitian merupakan suatu unsur mutlak dalam suatu penelitian dan perkembangan ilmu pengetahuan, demikian pula dalam penulisan skripsi ini penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif, yaitu suatu penelitian yang menekanan pada ilmu hukum dan melakukan inventarisasi hukum positif yang berkaitan dengan efektifitas peraturan perundang-undangan. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analisis yaitu menggambarkan dan menganalisis permasalahan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang relevan. Masyarakat Ekonomi ASEAN sendiri diharapkan mampu meningkatkan daya saing para tenaga kerja profesional di Negara Indonesia agar mampu bersaing dengan tenaga kerja asing. Hasil dari penulisan ini menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia berusaha mempersiapkan diri melalui berbagai peraturan guna menyongsong ASEAN Economic Community walaupun dari segi pelaksanaan belum optimal serta aspek hukum perikatan yang belum memdadai dalam menghadapi MEA, diharapkan kedepan pemerintah Indonesia harus segera mengoptimalkan usaha guna memperkuat kesiapan Indonesia untuk bersaing dan efisien dalam membuat peraturan guna melindungi tenaga kerja Indonesia guna menghadapi persaingan dengan tenaga kerja asing di era masyarakat Ekonomi Asean.

Citation:
Author:
FETRA JANUAR
Item Type:
pdf
Subject:
skripsi
Date:
2016