HENDI FIRLANDY, 2016 TINJAUAN YURIDIS MENGENAI TINDAK PIDANA PEMALSUAN ATAS AKTA KELAHIRAN BERDASARKAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2006 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN Skripsi
Abstract
Kedudukan hukum seseorang sebagai penyandang hak dan kewajiban dimulai sejak berada di dalam kandungan sampai meninggal. Akte kelahiran merupakan akta autentik yang dikeluarkan oleh badan atau instansi terkait yang diberikan kewenangan untuk membuatnya. Tindak pidana pemalsuan akta kelahiran diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana juga Undang Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan. Adapun Permasalahannya adalah: Bagaimanakah pelaksanaan penerapan hukum pidana terhadap pemalsuan akta kelahiran dan bagaimanakah upaya mencegah tindak pidana pemalsuan akta kelahiran. Metode penelitian yang dipergunakan dalam penulisan ini adalah metode penelitian pendekatan yuridis normatif. Penelitian Yuridis Normatif adalah penelitian yang mengkaji norma-norma yang berlaku meliputi Undang-Undang yang mempunyai relevansi dengan permasalahan sebagai bahan hukum sumbernya. Dengan dengan analisa mengenai tindak pidana pemalsuan akta kelahiran berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan Hasil penelitian pada kasus pemalsuan akta kelahiran aturan yang digunakan adalah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sedangkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan tidak dipergunakan. Dilihat dari isi pasal mengenai tindak pemalsuan akta kelahiran pada Undang-Undang tentang Administrasi Kependudukan selain hukuman pidana terdapat juga hukuman denda sedangkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tindak pelakunya hanya dikenakan pidana saja Upaya pencegahan tindak pidana pemalsuan akta kelahiran dapat diterapkan Tindakan Preventif dengan cara engaman pada kertas akta kelahiran, sosialisasi pada masyarakat mengenai proses pembuatan akta kelahiran dan perbaikan sistem administrasi dan pengawasan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Tindakan represif dengan cara upaya penegakan hukum yang adil sesuai dengan tindakan pemalsuan akta kelahiran yang dilakukan. Serta Hakim wajib memutuskan seadil-adilnya hukuman terhadap pelaku tindak pidana pemalsuan akta kelahiran sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku