PERANAN POLSEK BANJARAN DALAM MEMBERANTAS TINDAK PIDANA PERJUDIAN DI HUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1974 TENTANG PENERTIBAN TINDAK PIDANA PERJUDIAN

NOVI NOVIANTI, 2016 PERANAN POLSEK BANJARAN DALAM MEMBERANTAS TINDAK PIDANA PERJUDIAN DI HUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1974 TENTANG PENERTIBAN TINDAK PIDANA PERJUDIAN Skripsi

Abstract

Perspektif hukum perjudian merupakan salah satu tindak pidana yang meresahkan masyarakat sehubungan dengan itu, dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 Tentang Penertiban Perjudian dinyatakan bahwa semua tindak pidana perjudian sebagai kejahtan. Mengenai batas perjudian sendiri diatur dalam Pasal 303 ayat (3) KUHP sebagai berikut yang di sebut permainan judi adalah tiap-tiap pemain. Di mana pada umumnya mendapat untung bergantung pada peruntungan belaka, karena juga pemainnya lebih terlatih atau lebih mahir. Di situ termasuk segala pertaruhan tentang keputusan perlombaan atau bermain, demikian juga segala pertaruhan lainya. Dalam Pasal 303 KUHP . Diancam pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau piadana pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah, barang siapa tanpa mendapat izin Dalam penulisan skripsi ini, metode yang di gunakan adalah gabungan antara yuridis normatif dan yuridis sosiologis. Penelitian yuridis normatif yaitu penelitian yang menggunakan peraturan perundang-undangan dan berbagai literatur yang berhubungan dengan tindak pidana perjudian. Penelitian yuridis sosiologis yaitu penelitian yang di gunakan untuk mengetahui bagaimana peranana polisi di lapangan dalam menanggulangi tindak pidana perjudian Kasus perjudian di Polsek Banjaran sesuai data terdapat peningkatan yang bertahap dari tahun 2013 sebanyak 2 kasus, tahun 2014 sebanyak 3 kasus, tahun 2015 sebanyak 5 kasus dan tahun 2016 sebanyak 8 kasus. Sesuai dengan penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Polsek Banjaran terdapat kasus tindak pidana yang lanjut ke tahap pengadilan dari tahun 2013 s.d 2016 sebanyak 4 kasus sesuai dengan berita acara dan yang tidak lanjut ke tahap pengadilan dari tahun 2013 s.d 2016 sebanyak 14 kasus sesuai Data Polsek Banjaran.

Citation:
Author:
NOVI NOVIANTI
Item Type:
pdf
Subject:
skripsi
Date:
2016