PENERAPAN UNDANG - UNDANG NO 41 TAHUN 1999 TENTANG KEHUTANAN DALAM TINDAK PIDANA PERUSAKAN HUTAN KONSERVASI TAMAN NASIONAL

AGUNG SANTANA, 2017 PENERAPAN UNDANG - UNDANG NO 41 TAHUN 1999 TENTANG KEHUTANAN DALAM TINDAK PIDANA PERUSAKAN HUTAN KONSERVASI TAMAN NASIONAL Skripsi

Abstract

Tindak pidana kehutanan saat ini telah menimbulkan masalah multidimensi yang berhubungan dengan aspek ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan. Hal tersebut merupakan konsekuensi logis dari fungsi hutan yang pada hakekatnya mengandung tiga fungsi dasar, yaitu fungsi produksi (ekonomi), fungsi lingkungan (ekologi) serta fungsi sosial . Maka kita akan selalu dihadapkan pada realita yang ada. Yaitu terjadinya kejahatan yang dilakukan oleh orang - perorang hingga melibatkan kelompok tertentu dalam suatu komunitas masyarakat, dari masyarakat kalangan bawah hingga kalangan atas bahkan sampai melibatkan oknum pejabat, baik yang terorganisasi maupun yang tidak terorganisasi. Penulisan skripsi ini menggunakan pendekatan yuridis normatif yaitu suatu penelitian yang menekankan pada ilmu hukum dan melakukan inventarisasi hukum positif yang berkaitan dengan efektifitas peraturan perundang - undangan. Analisis skripsi ini menggunakan teknik analisis kualitatif. Pemaparan dalam penulisan skripsi ini dipaparkan secara deskriptif analisis yaitu menggambarkan dan menganalisis permasalahan berdasarkan peraturan perundang - undangan yang relevan. Hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa sanksi terhadap tindak pidana perusakan hutan terdapat pada Pasal 50 dan Pasal 78 Undang - Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan. Sanksi Administratif yang dikenakan antara lain berupa denda, pencabutan, penghentian kegiatan dan atau pengurangan areal. Sanksi pidana dalam undang - undang ini dirumuskan secara kumulatif, dimana pidana penjara di kumulasikan dengan pidana denda. Serta upaya pemerintah untuk menanggulangi tindak pidana perusakan hutan seringkali terhambat karena beberapa penyebab yang sering kali di kaitkan dengan masalah perekonomian masyarakat, adanya ketidak seimbangan antara pendapatan dengan pengeluaran, susahnya mencari pekerjaan, disamping itu kurangnya kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga dan melestarikan secara berkelanjutan serta mempertimbangkan berbagai macam dampak yang di sebabkan oleh perbuatan perusakan hutan, adapaun kurangnya pengetahuan masyarakat tentang bagaimana tatacara untuk mengambil dan memanfaatkan hasil hutan, hal tersebut di akibatkan juga oleh kurangnya sosialisasi pemerintah kepada, serta penyebab yang terakhir yaitu adanya pihak - pihak yang hanya memanfaatkan hutan untuk kepentingan sendiri baik mengatas namakan pribadi maupun kelompok atau perusahaan.

Citation:
Author:
AGUNG SANTANA
Item Type:
pdf
Subject:
skripsi
Date:
2017