SENGKETA KEWENANGAN ANTARA PEMERINTAH PUSAT DENGAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TENTANG KEPASTIAN DAN TANGGUNG JAWAB HUKUM REGULASI REKLAMASI TELUK JAKARTA

DILIYA MARIAM RINJANI, 2017 SENGKETA KEWENANGAN ANTARA PEMERINTAH PUSAT DENGAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TENTANG KEPASTIAN DAN TANGGUNG JAWAB HUKUM REGULASI REKLAMASI TELUK JAKARTA Skripsi

Abstract

Reklamasi adalah suatu upaya memperluas wilayah daratan yang sudah menjadi Hukum Kebiasaan Internasional (International Cusotomary Law). Indonesia merupakan Negara kepulauan yang daerahnya di dominasi oleh wilayah pesisir/pantai, wilayah tersebut berada dibawah kewenangan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan ruang baru sebagai tempat pertumbuhan aktifitas ekonomi dan lingkungan. Namun, yang terjadi di Indonesia adalah adanya benturan antara berbagai peraturan perundang-undangan yang mengatur izin reklamasi. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah masing-masing memiliki kewenangan dalam menerbitkan izin pelaksanaan maupun pengelolaan, namun dalam hal peraturan izin reklamasi ini terjadi sengketa antar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, sengketa ini harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang jelas agar tidak terjadi kekosongan hukum dalam sebuah peristiwa hukum. Metode penelitian yang digunakan oleh penulis yaitu metode penelitian yuridis normatif, yaitu suatu penelitian yang menekanan pada ilmu hukum dan melakukan inventarisasi hukum positif yang berkaitan dengan efektifitas peraturan perundang-undangan. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analisis yaitu menggambarkan dan menganalisis permasalahan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang relevan. Hasil penelitian penulis yaitu terjadinya segketa antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah Provinsi DKI Jakarta terkait regulasi reklamasi Teluk Jakarta karena lahirnya ijin reklamasi membutuhkan proses yang rumit dan penuh dengan banyaknya peraturan yang ada. Beberapa peraturan tersebut tumpang tindih dan bertolak belakang. Pihak yang seharusnya bertanggung jawab dalam urusan reklamasi pun berpindah-pindah, Cara penyelesaian sengketa antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengenai pengaturan regulasi reklamasi Teluk Jakarta dikaitkan dengan Undang-Undang Keuangan Negara, Undang- Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan Undang-Undang Lingkungan Hidup. Namun, beberapa permasalahan selain hal-hal tersebut, cara dan alternatif penyelesaian sengketa kewenangan belum jelas diatur dalam Undang-Undang Administrasi Pemerintahan.

Citation:
Author:
DILIYA MARIAM RINJANI
Item Type:
pdf
Subject:
skripsi
Date:
2017