PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENCIPTA LAGU PADA WEBSITE PENYEDIA JASA DOWNLOAD LAGU GRATIS DALAM MEDIA INTERNET BERDASARKAN KETENTUAN UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK

EDWIN REYNALDI, 2017 PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENCIPTA LAGU PADA WEBSITE PENYEDIA JASA DOWNLOAD LAGU GRATIS DALAM MEDIA INTERNET BERDASARKAN KETENTUAN UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK Skripsi

Abstract

Pelanggaran hak cipta lagu yang saat ini menjadi perhatian melalui perkembangan teknologi yang dekat dengan masyarakat yaitu internet. Banyaknya website yang menyediakan download lagu gratis mempermudah pengguna jika ingin mendapatkan lagu secara cepat dan gratis di media internet. namun hal tersebut merupakan illegal downloading yang menimbulkan kerugian bagi pemilik hak cipta lagu. Karena banyaknya pengguna lagu-lagu sebagian besar pengguna tidak diketahui dan mendapatkannya tanpa seizin pemilik hak cipta lagu dari website download lagu gratis. Hal ini menyebabkan pemilik hak cipta lagu-lagu tersebut sangat kesulitan untuk menarik royalti yang dipergunakan para pemilik usaha atau users yang memainkan lagu-lagu mereka. Berdasarkan permasalahan tersebut, maka identifikasi permasalahan yang diteliti adalah perlindungan hukum bagi pencipta lagu pada website download lagu gratis dan upaya hukum apa yang dapat dilakukan pemegang hak cipta lagu terhadap pelanggaran hak cipta penyedia jasa download lagu gratis. Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dan spesifikasinya dilakukan secara deskriptif analis, yang sumber datanya diperoleh dari peraturan perundang-undangan dengan teori-teori hukum yang menjadi objek penelitian. Teknik pengumpulan data menggunakan studi dokumen dan data serta wawancara yang diperoleh akan dianalisis secara kualitatif. Perlindungan hukum bagi pencipta lagu diatur pada website download lagu gratis diatur pada Pasal 55 Undang-Undang nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta. Pasal 55 ayat (1) sampai dengan ayat (5) merupakan dasar perlindungan hukum pemilik hak cipta pada media internet yaitu pemilik hak cipta diharuskan melaporkan pelanggaran hak cipta yang ada di media internet kepada Menteri, atas permintaan pelapor Menteri merekomendasikan kepada Menteri yang menyelenggarakan urusan di bidang telekomunikasi dan informatika untuk menutup atau memblokir website dalam media internet yang melanggar hak cipta agar tidak bisa diakses. Jika penutupan atau pemblokiran website dianggap tidak maksimal, pemilik hak cipta dapat melakukan upaya hukum melalui jalur non litigasi atau alternatif penyelesaian sengketa untuk menyelesaikan secara musyawarah kepada pihak pemilik atau pengelola website download lagu gratis dan jalur litigasi dengan mengajukan gugatan ganti rugi kepada pengadilan niaga dan meminta penyitaan untuk mencegah kerugian yang lebih besar. Lalu hakim dapat memerintah pelanggar untuk menghentikan kegiatan pengumuman dan/atau perbanyakan ciptaan yang merupakan hasil pelanggaran hak cipta.

Citation:
Author:
EDWIN REYNALDI
Item Type:
pdf
Subject:
skripsi
Date:
2017