EFEKTIVITAS PENEGAKAN HUKUM DI WILAYAH KEPOLISIAN SEKTOR BALEENDAH KABUPATEN BANDUNG UNTUK MENEKAN ANGKA KRIMINALITAS TINDAK PIDANA PENCURIAN DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2002 TENTANG KEPOLISIAN

INTAN RAMADHANTY AZABY, 2020 EFEKTIVITAS PENEGAKAN HUKUM DI WILAYAH KEPOLISIAN SEKTOR BALEENDAH KABUPATEN BANDUNG UNTUK MENEKAN ANGKA KRIMINALITAS TINDAK PIDANA PENCURIAN DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2002 TENTANG KEPOLISIAN Skripsi

Abstract

Meningkatnya angka pencurian yang terjadi menimbulkan keresahan bagi masyarakat. Adapun sebab-sebab yang melatar belakangi pelaku tindak pidana pencurian disini adalah karena faktor sosial, rendahnya tingkat pendidikan, meningkatnya angka pengangguran, kurangnya kesadaran hukum, serta dari lingkungan kehidupan para pelaku pencurian tersebut. Oleh karena itu perlu adanya penegakan hukum yang baik untuk menekan angka kriminalitas tindak pidana pencurian tersebut. Kepolisian merupakan gerbang utama dalam penegakan hukum karena tugasnya berkenaan langsung dengan masyarakat. Salah satu contoh wilayah yang memiliki banyak kasus pencurian adalah wilayah kepolisian sektor baleendah, oleh karena itu penulis akan membahas bagaimana efektivitas penegakan hukum yang dilakukan oleh kepolisian sektor baleendah kabupaten bandung. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif. Metode pendekatan ini merupakan kajian terhadap penerapan aturan hukum yang didukung oleh teori dan konsep-konsep dibidang hukum dihadapkan dengan fakta hukum. Sedangkan metode penelitian ini menggunakan deskriptif analitis, yaitu melakukan deskripsi terhadap hasil penelitian dengan data yang selengkap dan sedetail mungkin dan dikaitkan dengan teori-teori hukum positif. Hasil analisis yang didapat adalah penegakan hukum yang dilakukan oleh Kepolisian Sektor Baleendah Kabupaten Bandung untuk menekan angka kriminalitas tindak pidana pencurian yaitu menggunakan upaya preventif dan represif. Preventif berupa melakukan kerjasama dengan masyarakat seperti memberikan penyuluhan hukum dan patroli , sedangkan represif berupa menerima laporan kehilangan melakukan proses penyelesaian berupa mediasi atau melanjutkan kasus sampai ke kejaksaan. Dalam efektivitas hukum, kepolisian sektor baleendah masih belum maksimal dan efektif karena dari masing-masing faktor masih memiliki kekurangan. Saran dari penulis agar dikeluarkan batasan yang dapat diterapkan untuk kasus pencurian agar tidak semua kasus dapat dilakukan mediasi, serta menambah jumlah personil dan pembekalan secara fisik maupun pengetahuan guna memperbaiki kualitas di Kepolisian Sektor Baleendah Kabupaten Bandung. Kata kunci : Penegakan Hukum, Kepolisian, Pencurian

Citation:
Author:
INTAN RAMADHANTY AZABY
Item Type:
pdf
Subject:
skripsi
Date:
2020