EFEKTIVITAS PENERAPAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 60 TAHUN 2016 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK PADA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA

WAHYU KUSUMA ATMAJA, 2017 EFEKTIVITAS PENERAPAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 60 TAHUN 2016 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK PADA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA Skripsi

Abstract

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) merupakan salah satu jenis penerimaan negara yang potensial dalam penyelenggaraan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Pertumbuhan jumlah penerimaan negara dari sektor PNBP inilah yang membuat PNBP menjadi salah satu sektor penerimaan yang potensial, oleh karena itu pencatatan PNBP yang akurat diperlukan untuk menunjang potensi yang dimiliki oleh PNBP serta untuk menjamin akuntabilitas pelaksanaan APBN. Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis PNBP Yang Belaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia dimaksudkan untuk menjadi dasar dalam pengenaan biaya administrasi agar dapat meminimalisir terkait dengan adanya kasus dugaan pemungutan liar di Lembaga Kepolisian Negara Republik Indonesia. Metode pendekatan yang digunakan dalam pembahasan ini adalah metode pendekatan yuridis normatif yaitu suatu penelitian yang menekankan pada ilmu hukum dan melakukan inventarisasi hukum positif yang berkaitan dengan efektivitas peraturan perundang-undangan di bidang hukum. Secara deduktif penelitian ini dimulai dengan menganalisis data sekunder di bidang hukum, yang berkaitan dengan hal-hal yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini, teknik pengumpulan data difokuskan dengan studi dokumen dan studi lapangan, alat pengumpul data dengan studi kepustakaan dan analisis data menggunakan yuridis kualitatif. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa PNBP merupakan penyokong utama pembangunan, maka sumber-sumber pendapatan negara baik pajak maupun non pajak harus menjadi perhatian utama. Dengan adanya kasus dugaan pemungutan liar ini maka Penerapan PP Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP pada Kepolisian Negara Republik Indonesia tersebut belum bisa menghapus kasus dugaan praktek pemungutan liar dan masih belum efektif, karena faktor penegak hukumya masih dijumpai adanya dugaan pelanggaran pemungutan liar.

Citation:
Author:
WAHYU KUSUMA ATMAJA
Item Type:
pdf
Subject:
skripsi
Date:
2017