ANTROPOLOGI BUDAYA DAN SOSIOLOGI HUKUM

Hana Krisnamurti, S.H., M.H. ; Sri Mulyati Chalil, S.H., M.H. dan Inda Nurdahniar, S.H., M.Hum, 2021 ANTROPOLOGI BUDAYA DAN SOSIOLOGI HUKUM Rencana Pembelajaran Studi

Abstract

Sebagai mata kuliah pengantar, maka tentunya Pengantar Antropologi akan berisi dasar-dasar dan pokok-pokok pikiran Antropologi sebagai suatu ilmu yang berdiri sendiri dan berkontribusi terhadap berbagai ilmu lain, sebagai kajian yang komprihensif tentang kehidupan manusia. Secara umum Antropologi adalah ilmu yang mempelajari manusia. Hanya untuk membedakannya dengan ilmu-ilmu lain yang juga mempelajari manusia, maka Antropologi cenderung untuk lebih mempelajari manusia dari fenomena budaya sebagai suatu bentuk kehidupan dan fenomena yang menimbulkan bentuk kehidupan itu ada baik secara fisik maupun secara sosial-budaya. Pada garis besarnya, kajian Antropologi ini meliputi dua bagian besar, yaitu yang pertama adalah yang disebut dengan Antropologi Fisik dan kedua adalah Antropologi Budaya Mata kuliah ini mengkaji secara mendasar mengenai fenomena kebudayaan sebagai suatu sistem dan kecenderunganya untuk senantiasa berubah sesuai dengan akumulasi kebutuhan manusia. Kebudayaan sebagai bentuk komprehensif yang melibatkan hubungan dari berbagai wujud nilai, aktivitas, dan material dengan unsur kebudayaan universal, dimana Hampir dari seluruh aktivitas dan produktivitas manusia tersebut berorientasi pada suatu sistem nilai budaya yang bersumber dari nilai-nilai keagamaan, filsafat, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan seni.

Citation:
Author:
Hana Krisnamurti, S.H., M.H. ; Sri Mulyati Chalil, S.H., M.H. dan Inda Nurdahniar, S.H., M.Hum
Item Type:
pdf
Subject:
Rencana Pembelajaran Studi
Date:
2021