Prof. Dr. Hj. Efa Laela Fakhriah, S.H.,M.H. ; M.Hum. ; Dr. Hj. Hernawati RAS, S.H., M.SI. ; Hj. Yeti Kurniati, S.H., M.H ; Devi Elora, S.H.,M.Kn dan Wiwit Juliana Sari, S.H.,M.H., 2021 PENGANTAR ILMU HUKUM Rencana Pembelajaran Studi
Abstract
Mata kuliah Pengantar Ilmu Hukum memberikan landasan untuk mendukung mata kuliah lain, sehingga memudahkan pemahaman mata kuliah hukum yang bukan bersifat pengantar lagi. Mata kuliah ini mempelajari dasar-dasar atau sendi-sendi hukum untuk mengantarkan mahasiswa yang mempelajari hukum ke arah yang sebenarnya.