PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PASIEN SEBAGAI PENGGUNA JASA PELAYANAN RUMAH SAKIT SWASTA

ENI DASUKI SUHARDINI, 2021 PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PASIEN SEBAGAI PENGGUNA JASA PELAYANAN RUMAH SAKIT SWASTA Journal

Abstract

Perkembangan dunia medis menuntut peranan rumah sakit dalam menunjang kesehatan masyarakat bekerja secara profesional. Maju mundurnya rumah sakit ditentukan oleh keberhasilan dari pihak- pihak yang bekerja di rumah sakit, dalam hal ini dokter, perawat dan tenaga kesehatan lainnya.Pihak rumah sakit dituntut mampu memberikan pelayanan kesehatan yang baik kepada pasien. Hubungan pasien dengan rumah sakit merupakan hubungan keperdataan, dimana apabila salah satu pihak melakukan kesalahan atau kelalaian , maka pihak yang lain (korban) dapat mengajukan tuntutan ganti rugi. Perlindungan hukum terhadap pasien dituangkan dalam beberapa ketentuan yuridis, yaitu UU Perlindungan Konsumen, UU Kesehatan , UU Rumah Sakit, dan UU Praktik Kedokteran.

Citation:
Eni Dasuki Suhardini, 2016, "Perlindungan Hukum Terhadap Pasien Sebagai Pengguna Jasa Pelayanan Rumah Sakit Swasta", Jurnal Ilmu Hukum Wacana Paramarta XV:1:2016, http://paramarta.web.id/index.php/paramarta/article/view/19
Author:
ENI DASUKI SUHARDINI
Item Type:
pdf
Subject:
journal
Date:
2021