KEDUDUKAN ANAK HASIL PERKAWINAN SIRI

FATIA KEMALAYANTI, SRI PURSETYOWATI, 2016 KEDUDUKAN ANAK HASIL PERKAWINAN SIRI Journal

Abstract

Perkawinan siri adalah perkawinan yang dilakukan dengan tidak memenuhi syarat dan peraturan perundang-undangan, salah satu ketentuannya yaitu tidak mencatatkan peristiwa perkawinan tersebut, sehingga perkawinan tersebut dianggap tidak sah. Tidak hanya perkawinannya yang dianggap tidak sah, anak yang dilahirkan dari perkawinan siri tersebut dianggap tidak sah. Penelitian yang digunakan dalam penulisan tugas ini dengan menggunakan metode deskriptif analitis yang bertujuan untuk memberikan suatu gambaran tentang masalah perkawinan siri dengan kedudukan anak dari perkawinan siri tersebut yang dianalisa melalui peraturan yang berlaku. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan untuk mengumpulkan data primer dan data sekunder. Dalam penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan anak dari perkawinan siri danakta kelahiran anak dari perkawinan siri masih dapat dikeluarkanolehinstansi pencatatan sipil yang berdasarkan dengan Undang-Undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum yang dihubungkan dengan Kasus Machicha dalam Putusan Mahkamah Konstitusi.Perkawinan yang sahadalahperkawinan yang memenuhi ketentuan tidak hanya syarat dan rukun Islam, bahkan proses administrative seperti pencatatan perkawinan menjadi ketentuan kedudukan hukum perkawinan tersebut. Setelah mendapatkan kedudukan perkawinan yang sah maka akta kelahiran anak yang dimohonkan tidak mencantumkan nama ayahnya sebaiknya agar mengajukan permohonan penerbitan akta kelahiran anak tersebut dengan dasar akta perkawinan yang sah.

Citation:
Fatia Kemalayanti, Sri Pursetyowati, 2016, "Kedudukan Anak Hasil Perkawinan Siri", Jurnal Ilmu Hukum Wacana Paramarta XV:1:2016, http://paramarta.web.id/index.php/paramarta/article/view/16
Author:
FATIA KEMALAYANTI, SRI PURSETYOWATI
Item Type:
pdf
Subject:
journal
Date:
2016