PENGUATAN PANCASILA SEBAGAI PEMERSATU BANGSA DALAM UPAYA MENCEGAH KEJAHATAN DENGAN KEKERASAN

HERNAWATI RAS, 2019 PENGUATAN PANCASILA SEBAGAI PEMERSATU BANGSA DALAM UPAYA MENCEGAH KEJAHATAN DENGAN KEKERASAN Journal

Abstract

Pancasila sebagai dasar negara merupakan sumber dari segala sumber hukum negara. Pancasila mengarahkan kehidupan dalam sistem kekeluargaan yang harmonis, tetapi saat ini marak terjadi kekerasan yang tidak sesuai dengan Pancasila. Berdasarkan hal tersebut maka permasalahan penelitian ini adalah bagaimana implementasi penguatan Pancasila sebagai pemersatu bangsa dalam upaya mencegah kejahatan dengan kekerasan ? Dan bagaimana kendala dalam implementasi tersebut ? Penelitian bersifat deskriptif yang bertujuan menggambarkan secara tepat, sifat suatu individu atau kelompok tertentu, keadaan, gejala atau untuk menentukan ada tidaknya hubungan antara suatu gejala dengan gejala lain dalam masyarakat. Hasil penelitian ini menunjukkan kejahatan kekerasan semakin marak, penguatan Pancasila perlu diimplementasikan secara terus menerus sejak usia dini. Kendala dalam penguatan Pancasila sebagai pmersatu bangsa dalam upaya mencegah kejahatan yaitu adanya faktor internal dan ektsternal.

Citation:
Hernawati RAS, 2019, "Penguatan Pancasila Sebagai Pemersatu Bangsa Dalam Upaya Mencegah Kejahatan Dengan Kekerasan", Vol 18 No 1 (2019): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XVIII:1:2019, http://paramarta.web.id/index.php/paramarta/article/view/67
Author:
HERNAWATI RAS
Item Type:
pdf
Subject:
journal
Date:
2019