PERLINDUNGAN HAK CIPTA BAGI PENULIS DALAM PENERBITAN BUKU UNTUK MENGHINDARI PENGGANDAAN BUKU NOVEL DI KOTA BANDUNG (TINJAUAN YURIDIS UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA)

Virda Vebrianti, 2021 PERLINDUNGAN HAK CIPTA BAGI PENULIS DALAM PENERBITAN BUKU UNTUK MENGHINDARI PENGGANDAAN BUKU NOVEL DI KOTA BANDUNG (TINJAUAN YURIDIS UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA) Skripsi

Abstract

Kekayaan Intelektual merupakan suatu alat untuk meraih dan mengembangkan ekonomi, dalam arti sempit terhadap pencipta atau penemu itu sendiri, dan dalam arti luas untuk peningkatan ekonomi negara sebagai salah satu sumber devisa. Sebagai contoh salah satunya yang berpotensi untuk dikembangkan dalam era ekonomi kreatif saat ini adalah karya seni. Perlindungan hak cipta bagi penulis dalam perjanjian penerbitan buku novel untuk menghindari penggandaan buku novel di Kota Bandung, yang mana sepengetahuan penulis belum ada pembahasan mengenai perlindungan hak cipta bagi penulis dalam perjanjian penerbitan buku untuk menghindari penggandaan buku novel Di Kota Bandung (Tinjauan Yuridis Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta) dalam tugas akhir mahasiswa sebelumnya. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris. Penelitian ini bertujuan: (1) Untuk mengetahui perlindungan hak cipta bagi penulis buku novel dalam perjanjian penerbitan buku novel untuk menghindari penggandaan buku novel di Kota Bandung. (2) Untuk mengetahui Tinjauan Yuridis Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta bagi penulis buku novel Di Kota Bandung. Penelitian ini menggunakan hukum normatif (normative legal research), yang berarti penulis melakukan suatu proses untuk menemukan suatu aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun doktrin-doktrin hukum untuk menjawab permasalahan hukum dan menghasilkan suatu argumentasi, serta teori atau konsep baru sebagai preskripsi dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi. Penulis menggunakan teori dari Lawrence M. Friedman yakni teori sistem hukum. Lawrence M. Friedman dalam bukunya yang berjudul “The Legal System A Social Science Perspective” menyebutkan bahwa sistem hukum meliputi 3 (tiga) unsur, yakni struktur hukum (legal structure), substansi hukum (legal substance) dan budaya hukum (legal culture). Hasil penelitian ini menunjukan Perlindungan hukum terhadap penulis buku novel, para pelanggar tersebut tidak mengimplementasikan peraturan-peraturan yang berlaku mulai dari aturan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan berdasarkan hasil analisis teori. Dalam faktanya para pelanggar tersebut tetap beroperasi dan melakukan kegiatan seperti semula Seharusnya mereka di kenai denda, seperti Contoh kasus hukuman denda untuk setiap buku yang mereka jual.

Citation:
Author:
Virda Vebrianti
Item Type:
pdf
Subject:
skripsi
Date:
2021